Advertisement
Polri Akan Berikan Sanksi kepada Anggota Brimob yang Keroyok Andri Bibir

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri akan menghukum anggota Brimob yang terbukti melanggar peraturan saat menangani demonstrasi yang berujung ricuh pada 21-22 Mei 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan anggota Brimob yang terbukti melakukan pelanggaran akan dijatuhi sanksi, bisa berupa sanksi disiplin hingga pidana.
Advertisement
“Bisa disiplin, bisa kode etik profesi. Kalau nanti ada unsur pidana ya pidana nanti,” kata Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Saat ini, aparat kepolisian tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut anggota Brimob yang menganiaya Andri Bibir.
“TGPF [Tim Gabungan Pencari Fakta] nanti, tetapi dari Propam sudah proaktif, sudah memeriksa beberapa saksi yang ada di tempat kejadian perkara,” ujar Dedi.
Selain itu, Andri Bibir juga telah dimintai keterangan. Dedi menuturkan apabila pemeriksaan telah rampung, hasilnya akan diumumkan.
Dedi belum bisa memastikan jumlah anggota Brimob mengeroyok Andri Bibir. “Tunggu hasil pemeriksaan tuntas dulu,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Mabes Polri menyebut Andri Bibir adalah pelaku kerusuhan di Kampung Bali, Jakarta Pusat, pada 22 Mei 2019. Dalam video yang kemudian viral, Andri dikeroyok beberapa aparat berseragam hitam. Di beberapa video disebutkan korban pengeroyokan tersebut adalah anak di bawah umur.
Dedi Prasetyo mengungkapkan Andri adalah orang yang terekam dalam video tersebut yang diamankan oleh anggota Brimob. Menurut Dedi, Andri ditangkap lantaran bertugas mengirim sejumlah amunisi seperti batu untuk pelaku lain dalam menyerang anggota Brimob.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- ASPD Siapkan Penyeberangan Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025
- Peminat KB Vasektomi di Sleman Tinggi, Kuota 2025 Sudah Penuh
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Jumat 17 Oktober 2025
- Presiden Prabowo Minta Purbaya Tinjau Ulang PP Devisa Hasil Ekspor
- AKP Hariyadi Terbukti Aniaya Darso hingga Tewas, Divonis 2 Tahun
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Jumat 17 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement