Advertisement
Polri Akan Berikan Sanksi kepada Anggota Brimob yang Keroyok Andri Bibir
Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). - Antara/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri akan menghukum anggota Brimob yang terbukti melanggar peraturan saat menangani demonstrasi yang berujung ricuh pada 21-22 Mei 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan anggota Brimob yang terbukti melakukan pelanggaran akan dijatuhi sanksi, bisa berupa sanksi disiplin hingga pidana.
Advertisement
“Bisa disiplin, bisa kode etik profesi. Kalau nanti ada unsur pidana ya pidana nanti,” kata Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Saat ini, aparat kepolisian tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut anggota Brimob yang menganiaya Andri Bibir.
“TGPF [Tim Gabungan Pencari Fakta] nanti, tetapi dari Propam sudah proaktif, sudah memeriksa beberapa saksi yang ada di tempat kejadian perkara,” ujar Dedi.
Selain itu, Andri Bibir juga telah dimintai keterangan. Dedi menuturkan apabila pemeriksaan telah rampung, hasilnya akan diumumkan.
Dedi belum bisa memastikan jumlah anggota Brimob mengeroyok Andri Bibir. “Tunggu hasil pemeriksaan tuntas dulu,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Mabes Polri menyebut Andri Bibir adalah pelaku kerusuhan di Kampung Bali, Jakarta Pusat, pada 22 Mei 2019. Dalam video yang kemudian viral, Andri dikeroyok beberapa aparat berseragam hitam. Di beberapa video disebutkan korban pengeroyokan tersebut adalah anak di bawah umur.
Dedi Prasetyo mengungkapkan Andri adalah orang yang terekam dalam video tersebut yang diamankan oleh anggota Brimob. Menurut Dedi, Andri ditangkap lantaran bertugas mengirim sejumlah amunisi seperti batu untuk pelaku lain dalam menyerang anggota Brimob.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik di Stasiun Tugu Berjalan Aman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Gratis Pegadaian 2026, Jumlah Peserta Naik Signifikan
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Dari Palur ke Tugu
- Mudik Gratis BUMN 2026, InJourney Layani Ribuan Pemudik
- Cek Waktu Imsak dan Buka Puasa Jogja Hari Ini 18 Maret 2026
- Lengkap! Jadwal Prameks Jogja-Purworejo Hari Ini
- Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
- Cek Jadwal Kereta Bandara Jogja-YIA Hari Ini 18 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








