Advertisement

KPK OTT Pejabat Imigrasi di NTB, Diduga Terkait Izin Tinggal Warga Asing

Ilham Budhiman
Selasa, 28 Mei 2019 - 11:57 WIB
Nina Atmasari
KPK OTT Pejabat Imigrasi di NTB, Diduga Terkait Izin Tinggal Warga Asing Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, Tim penindakan KPK melakukan OTT di suatu daerah di Nusa Tenggara Barat, Senin (27/5/2019) malam.

Wakil Ketua KPK Loade M. Syarif mengatakan tim KPK bergerak ke lokasi setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang.

Advertisement

“Diduga diberikan pada pejabat imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana,” ujar Laode M Syarif, Selasa (28/5/2019).

Dalam penindakan tersebut, lanjut Laode, tim mengamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut.

Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.

“Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK,” kata Laode.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement