Advertisement
Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas, PNS Disarankan Naik Sepur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melarang pegawai negeri sipil (PNS) mudik menggunakan kendaraan dinas. Larangan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) tentang Pelarangan Memanfaatkan Kendaraan Dinas dengan Nomor Pelat Merah untuk Kegiatan Pribadi Misalnya Mudik Lebaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan PNS yang diberi fasilitas mobil dinas diharapkan memarkirkan kendaraan dinas mereka di rumah atau di kantor. Sebab kendaraan dinas merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah untun menunjang pekerjaan PNS.
Advertisement
“Mobil dinas untuk mudik jangan dipakai untuk mudik diparkir saja di kantor-kantor atau di rumah masing-masing,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Menurut Syafruddin, lebih baik para PNS menggunakan kereta api. Selain aman dan nyaman, ketepatan waktu sepur juga terjamin.
“Lebih baik mudik naik kereta saja atau naik bus. Supaya enggak capek,” katanya.
Selain itu lanjut Syafruddin, para PNS juga diimbau untuk tidak menggunakan motor saat mudik karena kecelakaan yang terjadi karena motor itu sangat tinggi sekali.
“Apalagi naik motor. Jangan. Saya imbau kepada seluruh ASN agar tidak mudik naik motor, jangan naik motor rawan. Kalaupun naik motor, motornya dinaikan ke gerbong kereta api, orangnya naik kereta sampai sana motornya bisa dipakai. Karena jumlah kecelakaan terbesar itu roda dua yang terbanyak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Perpustakaan Kota Jogja Tambah Koleksi Buku dan Perluas Akses Digital
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement