Advertisement
Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas, PNS Disarankan Naik Sepur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melarang pegawai negeri sipil (PNS) mudik menggunakan kendaraan dinas. Larangan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) tentang Pelarangan Memanfaatkan Kendaraan Dinas dengan Nomor Pelat Merah untuk Kegiatan Pribadi Misalnya Mudik Lebaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan PNS yang diberi fasilitas mobil dinas diharapkan memarkirkan kendaraan dinas mereka di rumah atau di kantor. Sebab kendaraan dinas merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah untun menunjang pekerjaan PNS.
Advertisement
“Mobil dinas untuk mudik jangan dipakai untuk mudik diparkir saja di kantor-kantor atau di rumah masing-masing,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Menurut Syafruddin, lebih baik para PNS menggunakan kereta api. Selain aman dan nyaman, ketepatan waktu sepur juga terjamin.
“Lebih baik mudik naik kereta saja atau naik bus. Supaya enggak capek,” katanya.
Selain itu lanjut Syafruddin, para PNS juga diimbau untuk tidak menggunakan motor saat mudik karena kecelakaan yang terjadi karena motor itu sangat tinggi sekali.
“Apalagi naik motor. Jangan. Saya imbau kepada seluruh ASN agar tidak mudik naik motor, jangan naik motor rawan. Kalaupun naik motor, motornya dinaikan ke gerbong kereta api, orangnya naik kereta sampai sana motornya bisa dipakai. Karena jumlah kecelakaan terbesar itu roda dua yang terbanyak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ragunan Buka Sampai Malam, Penerangan dan Mobil Angkutan Ditambah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Kata Menaker Yassierli soal Isu Bantuan Subsidi Upah Tahap Dua
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
- Polisi Tangkap Guru Diduga Aniaya Siswa hingga Meninggal Dunia di NTT
Advertisement

Edaran Pengurangan Sampah Plastik di Jogja Dimulai dari Pasar
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- PCA Ngampilan Sukses Gelar Muspimcab I
- Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pemuda Jadi Mitra Pengentasan Kemiskinan
- Dirut PT Hanindo Citra Jadi Saksi Kasus Digitalisasi SPBU
- Pemerintah Tegaskan APBN Tidak Akan Menanggung Utang Whoosh
- Samsung Galaxy M17 5G Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp2,3 Juta
- UKDW Selenggarakan Diseminasi Doktor
- Kehabisan Modal, SPPG Wonosari Hentikan Layanan MBG
Advertisement
Advertisement