Advertisement
Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas, PNS Disarankan Naik Sepur
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melarang pegawai negeri sipil (PNS) mudik menggunakan kendaraan dinas. Larangan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) tentang Pelarangan Memanfaatkan Kendaraan Dinas dengan Nomor Pelat Merah untuk Kegiatan Pribadi Misalnya Mudik Lebaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan PNS yang diberi fasilitas mobil dinas diharapkan memarkirkan kendaraan dinas mereka di rumah atau di kantor. Sebab kendaraan dinas merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah untun menunjang pekerjaan PNS.
Advertisement
“Mobil dinas untuk mudik jangan dipakai untuk mudik diparkir saja di kantor-kantor atau di rumah masing-masing,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Menurut Syafruddin, lebih baik para PNS menggunakan kereta api. Selain aman dan nyaman, ketepatan waktu sepur juga terjamin.
“Lebih baik mudik naik kereta saja atau naik bus. Supaya enggak capek,” katanya.
Selain itu lanjut Syafruddin, para PNS juga diimbau untuk tidak menggunakan motor saat mudik karena kecelakaan yang terjadi karena motor itu sangat tinggi sekali.
“Apalagi naik motor. Jangan. Saya imbau kepada seluruh ASN agar tidak mudik naik motor, jangan naik motor rawan. Kalaupun naik motor, motornya dinaikan ke gerbong kereta api, orangnya naik kereta sampai sana motornya bisa dipakai. Karena jumlah kecelakaan terbesar itu roda dua yang terbanyak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Akhirnya DPUP-ESDM DIY Mulai Sosialisasi Normalisasi Tanjakan Clongop Pekan Depan
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
Advertisement
Advertisement