Advertisement

Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas, PNS Disarankan Naik Sepur

Newswire
Senin, 27 Mei 2019 - 21:47 WIB
Budi Cahyana
Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas, PNS Disarankan Naik Sepur Kepadatan penumpang di Stasiun Tugu Jogja pada musim mudik tahun lalu. - Harian Jogja/Dok.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melarang pegawai negeri sipil (PNS) mudik menggunakan kendaraan dinas. Larangan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) tentang Pelarangan Memanfaatkan Kendaraan Dinas dengan Nomor Pelat Merah untuk Kegiatan Pribadi Misalnya Mudik Lebaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan PNS yang diberi fasilitas mobil dinas diharapkan memarkirkan kendaraan dinas mereka di rumah atau di kantor. Sebab kendaraan dinas merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah untun menunjang pekerjaan PNS.

Advertisement

“Mobil dinas untuk mudik jangan dipakai untuk mudik diparkir saja di kantor-kantor atau di rumah masing-masing,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Menurut Syafruddin, lebih baik para PNS menggunakan kereta api. Selain aman dan nyaman, ketepatan waktu sepur juga terjamin.

“Lebih baik mudik naik kereta saja atau naik bus. Supaya enggak capek,” katanya.

Selain itu lanjut Syafruddin, para PNS juga diimbau untuk tidak menggunakan motor saat mudik karena kecelakaan yang terjadi karena motor itu sangat tinggi sekali.

“Apalagi naik motor. Jangan. Saya imbau kepada seluruh ASN agar tidak mudik naik motor, jangan naik motor rawan. Kalaupun naik motor, motornya dinaikan ke gerbong kereta api, orangnya naik kereta sampai sana motornya bisa dipakai. Karena jumlah kecelakaan terbesar itu roda dua yang terbanyak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Akhirnya DPUP-ESDM DIY Mulai Sosialisasi Normalisasi Tanjakan Clongop Pekan Depan

Gunungkidul
| Jum'at, 19 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement