Advertisement
Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas, PNS Disarankan Naik Sepur
Kepadatan penumpang di Stasiun Tugu Jogja pada musim mudik tahun lalu. - Harian Jogja/Dok.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melarang pegawai negeri sipil (PNS) mudik menggunakan kendaraan dinas. Larangan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) tentang Pelarangan Memanfaatkan Kendaraan Dinas dengan Nomor Pelat Merah untuk Kegiatan Pribadi Misalnya Mudik Lebaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan PNS yang diberi fasilitas mobil dinas diharapkan memarkirkan kendaraan dinas mereka di rumah atau di kantor. Sebab kendaraan dinas merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah untun menunjang pekerjaan PNS.
Advertisement
“Mobil dinas untuk mudik jangan dipakai untuk mudik diparkir saja di kantor-kantor atau di rumah masing-masing,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Menurut Syafruddin, lebih baik para PNS menggunakan kereta api. Selain aman dan nyaman, ketepatan waktu sepur juga terjamin.
“Lebih baik mudik naik kereta saja atau naik bus. Supaya enggak capek,” katanya.
Selain itu lanjut Syafruddin, para PNS juga diimbau untuk tidak menggunakan motor saat mudik karena kecelakaan yang terjadi karena motor itu sangat tinggi sekali.
“Apalagi naik motor. Jangan. Saya imbau kepada seluruh ASN agar tidak mudik naik motor, jangan naik motor rawan. Kalaupun naik motor, motornya dinaikan ke gerbong kereta api, orangnya naik kereta sampai sana motornya bisa dipakai. Karena jumlah kecelakaan terbesar itu roda dua yang terbanyak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
- Negara Luar Rebutan Pupuk Urea Indonesia, Pemerintah Bidik Ekspor
- Hari Raya Nyepi 2026: Bandara Ngurah Rai Berhenti Tutup 24 Jam
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
- Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
Advertisement
Advertisement








