Advertisement
Kubu Jokowi Tuding BW Punya Rekam Jejak Negatif, MK Diminta Berhati-hati
Kuasa Hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (kiri) saat mendaftarkan sengketa Pilpres. - Ist/Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mahkamah Konstitusi (MK) diminta mewaspadai manuver Ketua Tim Kuasa Hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) dalam sidang perselisihan hasil pemilu presiden 2019.
"BW memiliki rekam jejak negatif dalam penegakan hukum ketika menghadirkan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010," kata Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Inas Nasrullah Zubir, melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Senin (27/5/2019).
Advertisement
Menurut Inas Nasrullah, pada saat itu, penyidik Kepolisian sesungguhnya telah memiliki bukti untuk menjerat BW dalam kasus saksi palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. "Setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan, justru dikesampingkan demi kepentingan umum [deponering] oleh Jaksa Agung," katanya.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura ini menjelaskan, deponering itu mengesampingkan perkara yang sudah ada buktinya dengan alasan demi kepentingan umum. "Jadi bukan tidak ada bukti, tapi penegakan hukum terhadap BW saat itu dikorbankan demi kepentingan umum,” ujarnya.
BACA JUGA
Soal deponering kasus BW tersebut, Inas mengingat hal tersebut pernah dipersoalkan oleh DPR RI. Bahkan, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, termasuk yang vokal memprotes Jaksa Agung karena mengesampingkan perkara BW. "Tapi sekarang kita lihat sendiri, mereka [BW dan Fadli Zon]berada di kubu yang sama," kata Inas.
Menurut Inas, pada saat itu, Fadli memprotes penghentian kasus BW yang dinilainya terlalu dipaksakan, padahal perlu ada kepastian dan penegakan hukum atas kasus tersebut. “Sekarang apakah Fadli Zon tetap menuntut kepastian hukum kasus BW dulu?” kata Inas meyakini banyak masyarakat Indonesia yang tetap meminta kasus BW tersebut dibuka lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tarif KRL Jogja Solo Tetap Flat Delapan Ribu Rupiah Sepanjang Jumat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Kamis 19 Maret 2026
- Warga Kutoarjo Bisa Cek Jadwal Prameks ke Jogja Kamis 19 Maret 2026
- Cek Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Keberangkatan Kamis 19 Maret 2026
- Jadwal KRL Palur Jogja Kamis 19 Maret 2026 Dimulai Pukul 04.55 WIB
- Sleman Siap Sambut Ledakan Wisatawan Lebaran 2026
- KRL Jogja Solo Siapkan 12 Jadwal Keberangkatan pada 19 Maret 2026
- Tol Solo-Kertosono Mulai Ramai, Arus Mudik Menguat
Advertisement
Advertisement








