Advertisement

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Polisi China, Pelaku Mengaku Khilaf

Newswire
Jum'at, 24 Mei 2019 - 18:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Polisi China, Pelaku Mengaku Khilaf Polisi membuat barikade saat terjadi bentrok dengan pendemo rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5 - 2019). (Antara/Sigid Kurniawan)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Penyebar hoaks ke beberapa grup Whatsapp yang menyebut kepolisian Republik Indonesia melibatkan polisi dari China saat mengamankan aksi massa 22 Mei telah berhasil ditangkap pihak kepolisian.  

"Tersangka diyakini telah melakukan perbuatan menyebarkan informasi dan menimbulkan rasa kebencian," kata Kasubdit II Cyber Bareskrim Polri Kombes Ricky Naldo Chairul saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Advertisement

Sebagaimana dilansir Antara, kepolisian menangkap tersangka yang ber-selfie di belakang tiga polisi yang dia duga sebagai polisi dari negara lain dan menyebarkan informasi tersebut di media sosial.

Atas perbuatannya tersangka dijatuhi ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda yang ditentukan dalam UUD.

Sementara itu, tersangka, Said Djamaludin Abidin, mengaku khilaf menyebarkan berita hoaks dan meminta maaf.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar di media sosial saat seorang demonstran berfoto bersama anggota brimob. Pada penjelasan di foto tersebut dikatakan bahwa anggota brimob tersebut diimpor. Sebab, tidak bisa berbahasa Indonesia dan bermata sipit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sastrawan Joko Pinurbo Wafat di Usia 61 tahun

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 10:10 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement