Program PLTS 100 GWp Dimulai, 14 Proyek Berkapasitas 5,3 GWp
AESI menilai PLTS 100 GWp perlu memperkuat ketahanan energi dan inklusi sosial, termasuk memperluas akses listrik bagi desa terpencil.
Polisi membuat barikade saat terjadi bentrok dengan pendemo rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). (Antara-Sigid Kurniawan)
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyebar hoaks ke beberapa grup Whatsapp yang menyebut kepolisian Republik Indonesia melibatkan polisi dari China saat mengamankan aksi massa 22 Mei telah berhasil ditangkap pihak kepolisian.
"Tersangka diyakini telah melakukan perbuatan menyebarkan informasi dan menimbulkan rasa kebencian," kata Kasubdit II Cyber Bareskrim Polri Kombes Ricky Naldo Chairul saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Sebagaimana dilansir Antara, kepolisian menangkap tersangka yang ber-selfie di belakang tiga polisi yang dia duga sebagai polisi dari negara lain dan menyebarkan informasi tersebut di media sosial.
Atas perbuatannya tersangka dijatuhi ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda yang ditentukan dalam UUD.
Sementara itu, tersangka, Said Djamaludin Abidin, mengaku khilaf menyebarkan berita hoaks dan meminta maaf.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar di media sosial saat seorang demonstran berfoto bersama anggota brimob. Pada penjelasan di foto tersebut dikatakan bahwa anggota brimob tersebut diimpor. Sebab, tidak bisa berbahasa Indonesia dan bermata sipit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
AESI menilai PLTS 100 GWp perlu memperkuat ketahanan energi dan inklusi sosial, termasuk memperluas akses listrik bagi desa terpencil.
Kabut asap akibat karhutla Indonesia membuat Malaysia meliburkan sekolah. Lebih dari 2 juta siswa belajar dari rumah akibat memburuknya kualitas udara.
Hermanto Tanoko mengakuisisi Taman Dayu melalui Tancorp dan Tanrise Property. Simak kisah istri ditegur satpam hingga strategi bisnisnya.
Korupsi motor listrik BGN merugikan negara Rp863,85 miliar. Kejagung menyerahkan lima tersangka dan barang bukti kepada JPU.
BPJPH memastikan wajib halal berlaku 18 Oktober 2026 dan menyiapkan aturan khusus bagi UMK serta produk impor.
Tekanan ekonomi membuat pekerja di Bantul memangkas belanja, berburu promo, memilih barang pre-loved, dan mencari pekerjaan tambahan.