Advertisement
BPN Prabowo-Sandi Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum dalam Sengketa di MK
Capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno didampingi Amien Rais, Titiek Soeharto, dan Jubir BPN Dahnil A. Simanjuntak menolak hasil perhitungan pilpres 2019 oleh KPU, Selasa (21/5/2019). - Bisnis/Feni Freycinetia Fitriani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Bambang Widjojanto ditunjuk sebagai ketua tim hukum untuk melayangkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade di kediaman Prabowo Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.
Advertisement
"Ketua tim pengacara yang aman memimpin [gugatan ke MK] adalah Mas Bambang Widjojanto," katanya, Jumat (24/5/2019).
Meski demikian, Andre belum dapat membeberkan siapa saja anggota tim kuasa hukum yang akan membela Prabowo-Sandi di MK. Dia menuturkan kuasa hukum akan diisi oleh delapan orang anggota.
BACA JUGA
Menurutnya, tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi akan membawa berkas-berkas administrasi dan bukti-bukti kecurangan pada Jumat malam sebelum tenggat waktu pada pukul 24.00 WIB.
"Jadi, malam ini saya ingin sampaikan pukul 20.30 tim BPN akan menyampaikan gugatan ke MK. Waktunya masih sampai 24.00 wib. Pimpinan jadwal kumpul di Kertanegara pukul 16.00 WIB. Habis tarawih baru berangkat ke MK," tuturnya.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengumumkan nama-nama tim pengacara untuk membela Prabowo Subianto mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Keempat nama tim hukum BPN Prabowo-Sandi, yaitu Denny Indrayana, Irmanputra Sidin, Rikrik Rizkiyan, dan Bambang Widjojanto.
Dari empat nama yang disebutkan, dua di antaranya ternyata menjabat sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Anies Baswedan.
Berdasarkan catatan Bisnis, Rikrik Rizkian saat ini menjabat sebagai Ketua TGUPP DKI Bidang Harmonisasi Regulasi dan Bambang Widjojanto sebagai Ketua TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi.
Keduanya diangkat dan diambil sumpah untuk membantu tugas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan guna mempercepat pembangunan di Ibu Kota.
Rikrik dan Bambang Widjojanto atau BW tidak digaji menggunakan uang operasional Anies, melainkan langsung berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang disahkan oleh DPRD DKI pada saat sidang paripurna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
- Kabar Duka Mantan Menhan Juwono Sudarsono Wafat
- Dalam Sepekan Sulawesi Utara Diguncang Puluhan Gempa, Ini Polanya
- Jerman Ragu Operasi AS Israel di Iran Bakal Berhasil
Advertisement
Aturan Baru 2027, Pemkab Bantul Mulai Pangkas Belanja Pegawai
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
Advertisement
Advertisement







