Advertisement
BPN Prabowo-Sandi Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum dalam Sengketa di MK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Bambang Widjojanto ditunjuk sebagai ketua tim hukum untuk melayangkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade di kediaman Prabowo Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.
Advertisement
"Ketua tim pengacara yang aman memimpin [gugatan ke MK] adalah Mas Bambang Widjojanto," katanya, Jumat (24/5/2019).
Meski demikian, Andre belum dapat membeberkan siapa saja anggota tim kuasa hukum yang akan membela Prabowo-Sandi di MK. Dia menuturkan kuasa hukum akan diisi oleh delapan orang anggota.
Menurutnya, tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi akan membawa berkas-berkas administrasi dan bukti-bukti kecurangan pada Jumat malam sebelum tenggat waktu pada pukul 24.00 WIB.
"Jadi, malam ini saya ingin sampaikan pukul 20.30 tim BPN akan menyampaikan gugatan ke MK. Waktunya masih sampai 24.00 wib. Pimpinan jadwal kumpul di Kertanegara pukul 16.00 WIB. Habis tarawih baru berangkat ke MK," tuturnya.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengumumkan nama-nama tim pengacara untuk membela Prabowo Subianto mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Keempat nama tim hukum BPN Prabowo-Sandi, yaitu Denny Indrayana, Irmanputra Sidin, Rikrik Rizkiyan, dan Bambang Widjojanto.
Dari empat nama yang disebutkan, dua di antaranya ternyata menjabat sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Anies Baswedan.
Berdasarkan catatan Bisnis, Rikrik Rizkian saat ini menjabat sebagai Ketua TGUPP DKI Bidang Harmonisasi Regulasi dan Bambang Widjojanto sebagai Ketua TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi.
Keduanya diangkat dan diambil sumpah untuk membantu tugas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan guna mempercepat pembangunan di Ibu Kota.
Rikrik dan Bambang Widjojanto atau BW tidak digaji menggunakan uang operasional Anies, melainkan langsung berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang disahkan oleh DPRD DKI pada saat sidang paripurna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
- Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU, PLN Suguhkan Kenyamanan Bagi Pemudik EV Pada Arus Mudik Lebaran 2024
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
Advertisement
Advertisement