Advertisement

BPN Prabowo-Sandi Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum dalam Sengketa di MK

Feni Freycinetia Fitriani
Jum'at, 24 Mei 2019 - 16:17 WIB
Nina Atmasari
BPN Prabowo-Sandi Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum dalam Sengketa di MK Capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno didampingi Amien Rais, Titiek Soeharto, dan Jubir BPN Dahnil A. Simanjuntak menolak hasil perhitungan pilpres 2019 oleh KPU, Selasa (21/5/2019). - Bisnis/Feni Freycinetia Fitriani

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA Bambang Widjojanto ditunjuk sebagai ketua tim hukum untuk melayangkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diungkapkan oleh juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade di kediaman Prabowo Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

Advertisement

"Ketua tim pengacara yang aman memimpin [gugatan ke MK] adalah Mas Bambang Widjojanto," katanya, Jumat (24/5/2019).

Meski demikian, Andre belum dapat membeberkan siapa saja anggota tim kuasa hukum yang akan membela Prabowo-Sandi di MK. Dia menuturkan kuasa hukum akan diisi oleh delapan orang anggota.

Menurutnya, tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi akan membawa berkas-berkas administrasi dan bukti-bukti kecurangan pada Jumat malam sebelum tenggat waktu pada pukul 24.00 WIB.

"Jadi, malam ini saya ingin sampaikan pukul 20.30 tim BPN akan menyampaikan gugatan ke MK. Waktunya masih sampai 24.00 wib. Pimpinan jadwal kumpul di Kertanegara pukul 16.00 WIB. Habis tarawih baru berangkat ke MK," tuturnya.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengumumkan nama-nama tim pengacara untuk membela Prabowo Subianto mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Keempat nama tim hukum BPN Prabowo-Sandi, yaitu Denny Indrayana, Irmanputra Sidin, Rikrik Rizkiyan, dan Bambang Widjojanto.

Dari empat nama yang disebutkan, dua di antaranya ternyata menjabat sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Anies Baswedan.

Berdasarkan catatan Bisnis, Rikrik Rizkian saat ini menjabat sebagai Ketua TGUPP DKI Bidang Harmonisasi Regulasi dan Bambang Widjojanto sebagai Ketua TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi.

Keduanya diangkat dan diambil sumpah untuk membantu tugas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan guna mempercepat pembangunan di Ibu Kota.

Rikrik dan Bambang Widjojanto atau BW tidak digaji menggunakan uang operasional Anies, melainkan langsung berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang disahkan oleh DPRD DKI pada saat sidang paripurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement