Advertisement
Romahurmuziy Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Dari balik rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersangka kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy alias Rommy mengucapkan selamat kepada pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang berhasil meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi final Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya tentu menghormati keputusan KPU dan ini kan proses ketatanegaraan, saya mengucapkan selamat atas kemenangan Pak Jokowi. Kalau pimpinan-pimpinan negara-negara lain sudah mengucapkan selamat, masa kita di negeri sendiri tidak mengakui kemenangan Pak Jokowi," ucap Rommy di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat memeriksa Rommy dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus suap jabatan tersebut.
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menghormati pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang melayangkan gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya juga menghormati hak yang dimiliki oleh Pak Prabowo dan Sandi untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Tentu finalitas dari penetapan Pak Jokowi dalam kemenangannya kan menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi," ucap Rommy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement