Advertisement
PILPRES 2019 : Pernah Jadi Tim Hukum di 2014, Yusril Ihza Mahendra Bakal Melawan Prabowo di Mahkamah Konstitusi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pernah menjadi tim hukum capres Prabowo Subianto pada Pilpres 2014, politikus sekaligus pengacara kondang Yusril Ihza Mehendra kini menjadi tim hukum capres Joko Widodo pada Pilpres 2019.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Arsul Sani menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim kuasa hukum, walaupun belum ada gugatan sengketa Pemilu dari BPN Prabowo-Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
"Meskipun belum bisa dipastikan 100 persen tapi sudah menuju arah kepastian sengketa hasil pilpres akan diajukan ke MK dan untuk itu TKN mengapresiasi karena itu jalan legal dan jalan konstitusional untuk menyelesaikan perselisihan atau sengketa yang ada," ujar Arsul di Posko Cemara TKN Jokowi-Ma'ruf, Kamis (23/5/2019).
"Dalam rangka itu semua, TKN telah menyiapkan tim hukum yang terdiri dari para advokat senior baik yang berasal dari parpol Koalisi Indonesia Kerja [KIK] maupun para advokat profesional yang merupakan pendukung dan relawan 01 selama pilpres 2019," tambahnya.
Arsul memahami bahwa TKN Jokowi-Ma'ruf akan menjadi pihak yang pasif dalam sidang sengketa Pemilu di MK. Kendati demikian, TKN secara mendadak bisa menjadi pihak terkait untuk memberi tanggapan di MK, sehingga tim hukum harus tetap disiapkan sedini mungkin.
Berikut anggota tim hukum sengketa pemilu TKN Jokowi-Ma'ruf :
Ketua: Yusril Ihza Mahendra
Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan
Sekretaris: Ade Ifran Pulungan
Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.
Tim Ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha
Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement