Advertisement
Pilot Maskapai Penerbangan Swasta Ditangkap Kasus Ujaran Kebencian, Ini Kata Menhub…
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018). - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung langkah kepolisian mengambil tindakan hukum terhadap seorang pilot maskapai penerbangan swasta berinisial IR.
Seperti diketahui, IR ditangkap Polres Metro Jakarta Barat lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan melalui media sosial.
Advertisement
IR diduga menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada 22 Mei 2019. Selain menghasut IR diduga menyebarkan konten hoaks.
"Saya mendukung apa yang dilakukan oleh Polri untuk menginterogasi yang bersangkutan," ujar Menhub Budi Karya di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Menhub Budi Karya mengimbau para pilot agar tidak melakukan penghasutan dan penyebaran konten hoaks. "Saya mengimbau bagi semua pilot tidak masuk dalam ranah itu. Kita orang profesional, kita orang yang melayani masyarakat," tuturnya.
Terkait kemungkinan adanya sanksi terhadap IR, Menhub Budi Karya mengatakan pihaknya masih akan melakukan evalusasi. Menurutnya sudah ada tim yang dibentuk untuk menilai sanksi dan rekomendasi sebelum dibuat keputusan.
"Tentu ada tim yang membahas, rekomendasi itu yang akan saya ambil menjadi keputusan," tegas Menhub Budi Karya Sumadi.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, polisi menangkap IR di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (18/5/2019).
"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsos," kata Edy saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Selain mengunggah konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, IR juga menyebarkan konten hoaks seperti "Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
- Longsor Sampah Bantargebang: 2 Korban Lagi Ditemukan Meninggal
- Pecah Kongsi, AS Kecewa Serangan Israel ke Depot BBM Iran
- KPK Panggil Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Suap Jalur Kereta
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 10 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Jogja ke Pantai Parangtritis dan Baron, 9 Maret 2026
- Elkan Baggott dan Ezra Walian Kembali Dipanggil Timnas Indonesia
- Baterai Nuklir BV100 Diklaim Bisa Hidup 50 Tahun
- Hasil Eredivisie Pekan 26: Feyenoord Imbang, Twente Menang Besar
- Hasil Genoa vs Roma 2-1: I Giallorossi Tergusur dari Empat Besar
- Janice Tjen Melaju ke 16 Besar Ganda Indian Wells 2026
- Defender Sport Mulai Uji Jalan, Aerodinamika Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement








