Advertisement
KPU Berpeluang Tetapkan Hasil Pemilu Malam Ini, Polisi Tutup Jalan Sekitar Gedung KPU
Siluet Ketua KPU Arief Budiman. - Antara/Rivan Awal Lingga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Aparat kepolisian menutup Jl. Imam Bonjol di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019) malam karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berpeluang menetapkan hasil Pemilu 2019 malam ini.
KPU RI sudah mengesahkan hasil pemilu dari 33 provinsi. Tinggal hasil pemilu dari Provinsi Papua yang belum disahkan KPU RI. Berdasarkan pantauan, hingga kini rapat pleno pengesahan hasil pemilu dari Papua masih berlangsung di Kantor KPU. Sementara itu, sejumlah polisi berjaga di sepanjang Jalan Imam Bonjol.
Advertisement
Tak hanya penjagaan dari aparat kepolisian, pagar dari kawat berduri juga telahbdipadang untuk membatasi kawasan Kantor KPU RI dengan jalan raya. Kemudian, sudah ada tiga tenda didirikan polisi di area luar kantor KPU.
Akibat penutupan jalan, pengendara motor dan mobil dari Jalan Pangeran Diponegoro yang berencana menuju Bundaran HI dialihkan menuju Jalan Hos Cokroaminoto.
Sementara pengendara dari Jalan Hos Cokroaminoto diarahkan ke Jalan Sarinah jika hendak menuju Bundaran HI.
Setelah hasil pemilu ditetapkan, KPU RI memberi waktu bagi peserta jika hendak mengajukan gugatan sengketa selama 3 hari. Setelah itu, jika tidak ada sengketa yang diajukan, KPU akan menetapkan kandidat terpilih hasil pemilu 2019.
Penetapan kandidat terpilih hasil pemilu sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam beleid itu disebutkan, penetapan calon terpilih bisa dilakukan maksimal 3 hari setelah masa tunggu sengketa dilakukan KPU RI. Masa tunggu sengketa akan berlangsung pada 23-25 Mei 2019, jika penetapan hasil pemilu dilakukan KPU RI pada 22 Mei.
Aturan soal batas waktu penagjuan gugatan sengketa atas hasil pemilu diatur di Pasal 474 dan 475 UU Pemilu. Dalam dua pasal itu disebutkan, peserta pemilu bisa mengajukan gugatan maksimal 3 hari pasca hasil pemilu ditetapkan KPU RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
Advertisement
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Bantul Diperbolehkan Tidak Masuk Kantor
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Malaysia Mundur dari Perjanjian Dagang AS, Ini Sikap Prabowo
- Kedatangan Penumpang KA ke Jakarta Tembus 51 Ribu di H+2 Lebaran
- 2 Insiden Laut Terjadi Pantai Parangtritis, Pengunjung Diminta Waspada
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Mulai Terjadi Selasa Esok
- Polres Bantul Imbau Pengunjung Parangtritis Waspada
- Perahu Nelayan Rusak Diterjang Gelombang Pasang di Pantai Depok
- Arus Balik, Kendaraan lewat Tol Purwomartani Tembus 1.450 Per Jam
Advertisement
Advertisement







