Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Badan POM Sita Empat Truk Kopi Kedaluwarsa Bergambar Ahmad Dhani./Suara.com-Risna Halidi
Harianjogja.com, JAKARTA- Kopi Malaysia bergambar musikus Ahmad Dhani ditemukan telah kedaluwarsa.
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM menemukan lebih dari 190.000 sachet produk kopi merek Pak Belalang berbagai varian yang telah kedaluwarsa di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Produk asal Malaysia tersebut juga memuat gambar Ahmad Dhani sebagai modelnya dan diklaim memiliki khasiat nutrisi serta \'jawaban dari kehidupan yang positif, bertenaga dan tenang\'.
"Ini produk impor dari Malaysia. Tidak ada surat keterangan impor, ditengarai bisa jadi masuk tidak resmi artinya ada aspek pendapatan pemerintah, pajak, yang tidak masuk," kata Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, dalam acara Press Conference Pengawasan Pangan Selama Ramadan, Senin, (20/5/2019).
Pelaku, yang merupakan warga negara asing, menghapus 2 digit tahun kedaluwarsa pada label produk serta menggunting label kedaluwarsa pada kemasan sachet produk.
Namun Penny tetap mencari tahu kemungkinan kopi dijual secara bebas di internet.
Pada kasus ini, Badan POM juga menyita 4 truk produk kopi beserta peralatan yang digunakan untuk menghapus label seperti spidol dan gunting. Penyitaan ini diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 1,4 Miliar.
Mengenai keterlibatan Ahmad Dhani, Penny mengatakan bahwa kemungkinan besar, yang bersangkutan akan dimintai keterangan.
"Untuk model yang berada di depan produk tersebut, tentunya akan ditindaklanjuti, akan dimintai informasi terkait pelanggaran yang ada," tambah Penny.
Karena pelanggaran ini, Badan POM akan mencabut Nomor Izin Edar produk Kopi Pak Belalang karena melakukan pelanggaran administratif dan pidana, serta menindaklanjuti dengan pro jucticia karena melanggar Pasal 99 jucto pasal 143 Undang-undang No. 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman 2 tahun penjara atau denda Rp4 Miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
China menghadapi tekanan menjelang Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026 setelah gagal menempatkan wakil putra di final China Open 2026.
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Rupiah melemah ke Rp18.060 per dolar AS pada perdagangan Selasa 28 Juli 2026. Investor mencermati sentimen domestik dan perkembangan kebijakan global yang memen
Mitchell Baker cetak hattrick di debut Timnas Indonesia vs Kamboja. Media Vietnam juluki 'Pembunuh Kotak Penalti' dan 'permata mentah'.
Aldila Sutjiadi lolos ke perempat final WTA 500 DC Open 2026 bersama Erin Routliffe. Kalahkan Kenin/Potapova 2-0, siap hadapi wakil tuan rumah.