Advertisement
Ini Penyebab Kerusuhan di Lapas Langkat
Advertisement
Harianjogja.com, LANGKAT--Kericuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas III Langkat, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (16/5/2019) semalam, disebabkan oleh penemuan narkotika jenis sabu milik narapidana di dalam Lapas tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Jahari Sitepu, Jumat (17/5/2019) pagi.
Advertisement
Ia mengatakan setelah ditemukannya narkotika tersebut oleh salah satu pegawai Lapas, napi itu kemudian dipanggil ke ruangan Keamanan dan Ketertiban (KAMTIB).
Namun, lanjut Jahari, napi yang tertangkap tersebut merasa keberatan, hingga kemudian melakukan penyerangan.
"Pada saat setengah dua buka kerengan mereka menyerang mencari pegawai yang menangkap itu, akhirnya spontan mereka membuat keributan dengan menjebolkan pintu samping pagar, dan lari kedepan semua," jelasnya.
Jahari menambahkan, setelah mendapatkan laporan adanya kericuhan di lapas tersebut, Ia langsung menghubungi Kapolda Sumut dan pihak Brimob di langkat.
"Dari Jakarta saya menyampaikan bahwasannya ada keributan di Langkat, akhirnya alhamdulilah mereka turun kemari. Akhirnya saya dengan Kepala Kanwil sampai di kota Medan jam setengah sembilan malam," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement