Myanmar Berlakukan Hukuman Mati bagi Pelaku Perekrutan Online Scam
Myanmar mengesahkan UU anti-penipuan daring dengan ancaman hukuman mati. Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan laporan scam tertinggi di Indonesia.
TKW tampak diikat. /Ist-Facebook.
Harianjogja.com, ARAB SAUDI--Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Filipina diikat dan dijemur oleh majikannya di Arab Saudi. Wanita 26 tahun yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Riyadh, itu menjadi viral setelah foto-fotonya saat dihukum majikan diunggah ke Facebook pekan lalu.
Wanita berinisial LAB tersebut tampak berdiri diikat di pohon di siang hari yang terik. Diberitakan NextShark, Rabu (15/5/2019), pada Kamis (9/5/2019), LAB membuat marah majikannya karena terlalu lama meninggalkan salah satu perabot mahal di bawah sinar matahari.
Akibatnya, keluarga yang kejam itu memberi hukuman pada LAB dengan mengikatnya ke pohon dan membiarkannya \'berjemur\' di bawah sinar matahari yang menyengat di Riyadh.
Hukuman ini dimaksudkan sang majikan untuk memberi LAB pelajaran bahwa berada di bawah matahari selama berjam-jam itu berbahaya. Foto-foto yang beredar di media sosial dikabarkan diambil oleh rekan kerja LAB yang sama-sama berasal dari Filipina.
Disebutkan pula bahwa itu bukan satu-satunya hukuman brutal yang diterima para ART di sana. Rekan kerja LAB juga mengatakan bahwa bos mereka akan menyakiti mereka bahkan untuk kesalahan yang kecil sekalipun.
Warganet yang melihat unggahan viral itu sangat kesal, sehingga mereka menuntut agar dilakukannya tindak lanjut untuk perlakuan majikan yang diterima ibu dua anak itu.
Di hari yang sama, nasib LAB menjadi perhatian Kedutaan Besar Filipina, dan dia pun dipulangkan. Dilaporkan bahwa LAB tiba di Manila dengan selamat pada Kamis (9/5/2019) sekitar pukul 16.55 waktu setempat dan telah kembali ke keluarganya di La Union.
Setelah tiba di rumah, LAB masuk ke Facebook untuk berterima kasih kepada semua orang yang telah membantunya. Lalu dia juga meminta bantuan karena beberapa rekannya masih tertinggal di Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Myanmar mengesahkan UU anti-penipuan daring dengan ancaman hukuman mati. Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan laporan scam tertinggi di Indonesia.
BYD akan meresmikan pabrik di Indonesia dalam 1-2 bulan. M6 EV, M6 DM, dan Atto 1 kini sudah diproduksi secara lokal.
Port FC bermain imbang 2-2 melawan Persija Jakarta di Grup B Piala Presiden 2026 dan tetap bertahan di puncak klasemen sementara.
Jembatan Dodogan-Pokoh di Bantul mulai diperbaiki setelah putus akibat banjir bandang. Proyek senilai Rp1,9 miliar ditargetkan selesai Desember 2026.
DJP mencatat piutang pajak tak tertagih Rp47,4 triliun pada 2025. Sebanyak Rp35 triliun berstatus macet dan mayoritas berusia di atas lima tahun.
Simak rekomendasi AI terbaik untuk bisnis, mulai ChatGPT, Claude, Copilot, Perplexity AI hingga Jasper AI sesuai kebutuhan kerja.