MV Haida Bawa 49 Korban Virgo Transport 8 ke Banjarmasin
Sebanyak 49 korban selamat Virgo Transport 8 tiba di Banjarmasin. Total 103 orang telah dievakuasi, enam di antaranya meninggal.
Ilustrasi /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, SEMARANG-- Kapolda Jawa Tengah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang oleh seorang anggota polisi berinisial TTP berpangkat brigadir. Penyebabnya, TTP merasa diberhentikan dengan tidak dengan hormat.
Kuasa hukum TTP, Maruf Bajammal, di Semarang, Kamis (16/5/2019), mengatakan bahwa kliennya dipecat pada bulan Desember 2018.
Ia menjelaskan bahwa pekara kliennya itu bermula pada bulan Februari 2017 ditangkap anggota Polres Kudus atas dugaan pemerasan.
Karena TTP merupakan anggota Ditpamobvit Polda Jateng, perkaranya dilimpahkan ke Polda.
Atas dugaan pemerasan tersebut, TTP dinyatakan tidak berlanjut karena korbannya mengaku tidak ada peristiwa itu.
Tidak hanya sebatas itu, kata dia, TTP kemudian diperiksa atas dugaan penyimpangan hubungan seksual.
Namun, kata dia, terdapat kejanggalan dalam pemeriksaan kliennya karena laporan tentang pelanggaran kode etik TTP muncul setelah pemeriksaan.
"Jadi, sudah diperiksa, baru ada laporan masuk. Laporan itu pun bukan dari masyarakat," katanya.
Ia menduga pemecatan kliennya itu tidak terlepas dari dugaan penyimpangan orientasi seksual menyukai sesama jenis yang juga diakui oleh TTP.
TTP sendiri pernah mengajukan banding atas pemecatan itu namun ditolak.
Menurut dia, jika pemecatan tersebut didasarkan atas penyimpangan orientasi seksual tersebut, hal tersebut melanggar prinsip diskrimanasi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agus Triatmaja membenarkan pemberhentian tidak dengan hormat itu.
"Yang bersangkutan dijerat dengan Kode Etik Profesi Polri," katanya.
Menurut dia, dari hasil sidang kode etik itu dinyatakan perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Namun, Agus tidak menjelaskan maksud dari perbuatan tercela itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 49 korban selamat Virgo Transport 8 tiba di Banjarmasin. Total 103 orang telah dievakuasi, enam di antaranya meninggal.
Jadwal KA Bandara YIA 14 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jam keberangkatan YIA-Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Basarnas mengungkap dugaan penyebab Kapal Virgo Transport 8 terbalik setelah dihantam gelombang di lambung kanan saat melintas di Laut Jawa.
Jadwal KSPN Jogja 14 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 14 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta rincian biaya resminya.