Advertisement
Prabowo-Sandi Siap Adu Data Hasil Penghitungan Suara dengan KPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan penghitungan suara Pemilu 2019. Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno siap beradu data hasil pemilu sampai adanya kecurangan dengan Komisi Pemilihan Umum. Akan tetapi harus dilakukan dengan cara yang jujur.
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa tidak begitu yakin dengan kemungkinan itu.
Advertisement
Ini karena timnya telah melaporkan berbagai kecurangan mulai dari keterlibatan aparatur sipil negara sampai proses penghitungan suara yang tidak benar. Akan tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Selain itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan data mereka tidak terbantahkan
“KPU sendiri mengatakan bahwa data yang paling benar dan valid adalah data mereka sendiri. Kalau sudah ada statement begitu buat apa adu data,” katanya di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Dahnil menjelaskan bahwa jika ingin mengadu data, KPU seharusnya tidak perlu mengeluarkan pernyataan seperti itu. Apalagi, sampai saat ini laporan kecurangan yang mereka buat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selalu mentah.
“BPN nanti akan fokus menunggu beberapa hari perkembangan. Seperti disampaikan Pak Prabowo fokus pastikan proses adil dan berkeadilan itu dulu. Gugat adalah menghadirkan keadilan,” jelasnya.
Sebelumnya Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menantang agar Prabowo-Sandi dan tim untuk buka-bukaan di gedung KPU. Alasannya, saat ini sedang ada rekapitulasi suara tingkat nasional.
“Semua saksi hadir. Jadi tidak hanya di-cross check dengan data yang dipegang oleh masing-masing untuk semua peserta pemilu partai politik maupun apa itu namanya pasangan calon presiden,” jelasnya.
KPU yakin bahwa apa yang sudah dilakukannya terbuka, transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Mereka melakukan proses penghitungan dan pencatatan hasil yang bisa dilihat semua orang.
Apabila ada temuan kesalahan di tempat pemungutan suara (TPS) bisa dikoreksi di kecamatan, jika di tingkat kecamatan ada kekeliruan dapat diperbaiki di kabupaten. Begitu sampai tingkat pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement