Advertisement
Prabowo-Sandi Siap Adu Data Hasil Penghitungan Suara dengan KPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan penghitungan suara Pemilu 2019. Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno siap beradu data hasil pemilu sampai adanya kecurangan dengan Komisi Pemilihan Umum. Akan tetapi harus dilakukan dengan cara yang jujur.
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa tidak begitu yakin dengan kemungkinan itu.
Advertisement
Ini karena timnya telah melaporkan berbagai kecurangan mulai dari keterlibatan aparatur sipil negara sampai proses penghitungan suara yang tidak benar. Akan tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Selain itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan data mereka tidak terbantahkan
“KPU sendiri mengatakan bahwa data yang paling benar dan valid adalah data mereka sendiri. Kalau sudah ada statement begitu buat apa adu data,” katanya di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Dahnil menjelaskan bahwa jika ingin mengadu data, KPU seharusnya tidak perlu mengeluarkan pernyataan seperti itu. Apalagi, sampai saat ini laporan kecurangan yang mereka buat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selalu mentah.
“BPN nanti akan fokus menunggu beberapa hari perkembangan. Seperti disampaikan Pak Prabowo fokus pastikan proses adil dan berkeadilan itu dulu. Gugat adalah menghadirkan keadilan,” jelasnya.
Sebelumnya Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menantang agar Prabowo-Sandi dan tim untuk buka-bukaan di gedung KPU. Alasannya, saat ini sedang ada rekapitulasi suara tingkat nasional.
“Semua saksi hadir. Jadi tidak hanya di-cross check dengan data yang dipegang oleh masing-masing untuk semua peserta pemilu partai politik maupun apa itu namanya pasangan calon presiden,” jelasnya.
KPU yakin bahwa apa yang sudah dilakukannya terbuka, transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Mereka melakukan proses penghitungan dan pencatatan hasil yang bisa dilihat semua orang.
Apabila ada temuan kesalahan di tempat pemungutan suara (TPS) bisa dikoreksi di kecamatan, jika di tingkat kecamatan ada kekeliruan dapat diperbaiki di kabupaten. Begitu sampai tingkat pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Hari Ini, Sedayu dan Kota Jogja Kena Giliran Mati Listrik
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement
Advertisement