Advertisement
Prabowo-Sandi Siap Adu Data Hasil Penghitungan Suara dengan KPU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan penghitungan suara Pemilu 2019. Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno siap beradu data hasil pemilu sampai adanya kecurangan dengan Komisi Pemilihan Umum. Akan tetapi harus dilakukan dengan cara yang jujur.
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa tidak begitu yakin dengan kemungkinan itu.
Advertisement
Ini karena timnya telah melaporkan berbagai kecurangan mulai dari keterlibatan aparatur sipil negara sampai proses penghitungan suara yang tidak benar. Akan tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Selain itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan data mereka tidak terbantahkan
“KPU sendiri mengatakan bahwa data yang paling benar dan valid adalah data mereka sendiri. Kalau sudah ada statement begitu buat apa adu data,” katanya di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Dahnil menjelaskan bahwa jika ingin mengadu data, KPU seharusnya tidak perlu mengeluarkan pernyataan seperti itu. Apalagi, sampai saat ini laporan kecurangan yang mereka buat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selalu mentah.
“BPN nanti akan fokus menunggu beberapa hari perkembangan. Seperti disampaikan Pak Prabowo fokus pastikan proses adil dan berkeadilan itu dulu. Gugat adalah menghadirkan keadilan,” jelasnya.
Sebelumnya Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menantang agar Prabowo-Sandi dan tim untuk buka-bukaan di gedung KPU. Alasannya, saat ini sedang ada rekapitulasi suara tingkat nasional.
“Semua saksi hadir. Jadi tidak hanya di-cross check dengan data yang dipegang oleh masing-masing untuk semua peserta pemilu partai politik maupun apa itu namanya pasangan calon presiden,” jelasnya.
KPU yakin bahwa apa yang sudah dilakukannya terbuka, transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Mereka melakukan proses penghitungan dan pencatatan hasil yang bisa dilihat semua orang.
Apabila ada temuan kesalahan di tempat pemungutan suara (TPS) bisa dikoreksi di kecamatan, jika di tingkat kecamatan ada kekeliruan dapat diperbaiki di kabupaten. Begitu sampai tingkat pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
Advertisement
Advertisement