Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, JAKARTA - Mayoritas tersangka korupsi di Indonesia yang menjadi pasien KPK diketahui memiliki pendidikan tinggi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif mengungkapkan, orang-orang yang menjadi tersangka kasus korupsi mayoritas berpendidikan tinggi. Berdasarkan data KPK, orang yang terlibat korupsi didominasi bergelar master atau magister (s2).
Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Syarif saat menghadiri kegiatan koordinasi implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, di Gedung KPK lama, Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari ini, Rabu (15/5/2019).
"Saya ingin perlihatkan data, kalau kami lihat dari individu-individu yang terjaring korupsi di KPK saja misalnya, strata pendidikan mana yang paling dominan? Para koruptor itu? Master," kata Syarif.
Menurut Syarif, urutan gelar pendidikan yang mendominasi para tersangka di KPK pertama yakni, master (s2), kemudian sarjana (s1), terakhir bergelar doktor (s3). Oleh karenanya, Syarif menyebut mayoritas koruptor berpendidikan tinggi.
"Jadi, para koruptor itu yang paling banyak adalah yang mempunyai pendidikan tinggi. SMA sedikit, SMP hampir-hampir sedikit, ikut bantu-bantu gitu kan, ya terjepit di antara keadaan, karena dia turut serta melakukan perbantuan ya ikut terseret," ujar Syarif.
"Jadi, yang paling benaer bahwa yang paling banyak itu pendidikan tinggi. Sekarang apakah maraknya korupsi itu juga merupakan bagian dari tanggung jawab dunia pendidikan? saya pikir iya," ujarnya.
Syarif pun menagih komitmen implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi. Syarif berharap pendidikan antikorupsi segera masuk ke dalam kurikulum pendidikan tinggi untuk mencegah maraknya korupsi di Indonesia.
"Kami sangat berharap pendidikan antikorupsi ini kita mulai bersama, apakah itu ada mata kuliah wajib khusus tentang pendidikan integritas dan antikorupsi, kedua mungkin mata kuliah pilihan dan diinsersi dalam mata kuliah yang telah ada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.
Piala AFF 2026 memasuki fase semifinal! Singapura vs Thailand dan Malaysia vs Vietnam. Thailand lolos dengan nilai sempurna, Vietnam juara Grup A. Cek jadwal le