Advertisement
Teroris Ini Lakoni Jasa Servis Lampu Bekas Setiap Harinya

Advertisement
Harianjogja.com, KUDUS--Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 AntiTeror berhasil menangkap beberapa teroris di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Selasa (14/5/2019) kemarin. Salah satu terduga teroris berinisial UA merupakan penjual ikan cupang sekaligus pelaku bisnis jasa servis lampu bekas.
Hal itu disampaikan Toha Maulana, seorang warga Kecamatan Kaliwungu. Toha mengaku mengetahui penangkapan UA ketika dirinya berada di warung makan yang kebetulan berdekatan dengan rumah terduga teroris yang diciduk Densus 88.
Advertisement
"Saya memang melihat ada empat orang yang keluar dari mobil kijang inova berpelat nomor "B", kemudian masuk ke rumah UA," ujar Toha seperti diberitakan Antara, Rabu (15/5/2019).
Setelah itu, keempat orang tersebut langsung membawa UA masuk ke mobil inova, sedangkan dari belakangnya terdapat empat kendaraan berukuran kecil.
Menurut Toha, UA dikenal tertutup dengan warga sekitar. Meski demikian, ia menyebut UA cukup baik.
Untuk diketahui, tim Densus 88 AntiTeror melakukan penangkapan terhadap delapan orang terduga teroris di Jawa Tengah, yakni di Kabupaten Kudus, Grobogan, Sragen, dan Magelang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement