Advertisement
Teroris Ini Lakoni Jasa Servis Lampu Bekas Setiap Harinya
Ilustrasi suasana usai penangkapan seorang terduga teroris. - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan
Advertisement
Harianjogja.com, KUDUS--Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 AntiTeror berhasil menangkap beberapa teroris di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Selasa (14/5/2019) kemarin. Salah satu terduga teroris berinisial UA merupakan penjual ikan cupang sekaligus pelaku bisnis jasa servis lampu bekas.
Hal itu disampaikan Toha Maulana, seorang warga Kecamatan Kaliwungu. Toha mengaku mengetahui penangkapan UA ketika dirinya berada di warung makan yang kebetulan berdekatan dengan rumah terduga teroris yang diciduk Densus 88.
Advertisement
"Saya memang melihat ada empat orang yang keluar dari mobil kijang inova berpelat nomor "B", kemudian masuk ke rumah UA," ujar Toha seperti diberitakan Antara, Rabu (15/5/2019).
Setelah itu, keempat orang tersebut langsung membawa UA masuk ke mobil inova, sedangkan dari belakangnya terdapat empat kendaraan berukuran kecil.
BACA JUGA
Menurut Toha, UA dikenal tertutup dengan warga sekitar. Meski demikian, ia menyebut UA cukup baik.
Untuk diketahui, tim Densus 88 AntiTeror melakukan penangkapan terhadap delapan orang terduga teroris di Jawa Tengah, yakni di Kabupaten Kudus, Grobogan, Sragen, dan Magelang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
- Longsor Sampah Bantargebang: 2 Korban Lagi Ditemukan Meninggal
- Pecah Kongsi, AS Kecewa Serangan Israel ke Depot BBM Iran
- KPK Panggil Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Suap Jalur Kereta
Advertisement
Harga Cabai Gunungkidul Turun Saat Puasa, Ayam Masih Rp40.000 per Kg
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Persijap Jepara Pincang Saat Dijamu PSIM Jogja
- Bantul Minta Petunjuk Pilur Calon Tunggal ke Kemendagri
- KPK Panggil Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Suap Jalur Kereta
- Ketua Komisi A DPRD DIY Ingatkan Tak Gadai Kedaulatan demi Perdagangan
- Menteri LH Ancam Penjara 10 Tahun bagi Pengelola TPST Bantargebang
- Cegah Macet ke Parangtritis, Bantul Siapkan Skema One Way Saat Lebaran
- Pengamat Nilai Seskab Teddy Jadi Penghubung Kebijakan Presiden
Advertisement
Advertisement








