Advertisement

Menkes Beberkan Hasil Audit Kematian Ratusan Petugas KPPS

Newswire
Selasa, 14 Mei 2019 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
Menkes Beberkan Hasil Audit Kematian Ratusan Petugas KPPS Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F.Moeloek saat meresmikan pelayanan Pusat Jantung Terpadu (PJT) di RSUP Dr. Sardjito Jumat (15/3/2019). - IST

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian kesehatan membeberkan hasil audit terhadap meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru-baru ini dilakukan.

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek memaparkan hasil aduit medik kepada ratusan KPPS yang meninggal usai menyelenggarakan Pilpres 2019. Ia menjelaskan bahwa Dirjen Kesehatan Masyarakat langsung membuat surat edaran agar para penyelenggara Pemilu diperiksa setelah banyaknya kasus kematian.

Advertisement

"Kami terus menerus meminta mencatatkan pendataan sampai ke penyebab kematian atau sakit," kata Nila di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Nila memaparkan, Kemenkes juga menggelar pertemuan dengan Ombudsman, Komnas HAM, IDI, dan FK UI pada 6 Mei 2019. Kala itu, sebanyak 485 orang penyelenggara Pemilu telah dinyatakan meninggal dunia dengan angka mereka yang sakit sebanyam 10.997 petugas.

"Karena itu kami memberi perhatian bagi yang sakit," terangnya.

Kemenkes juga melakukan audit medik kepada para korban. Audit itu dilakukan dengan mencari tahu penyebab kematian berdasarkan rekam medis dari rumah sakit.

"Kematian yang terjadi di rumah sakit sendiri sebesar 39 persen, kita lakukan audit medik. Dari yang sakit, sudah terkumpul data dari 25 provinsi. Terbanyak kesakitan terbanyak di Jakarta dan Banten," sambungnya.

"Kemudian kematian, terbanyak ada di Jawa Barat, diikuti oleh Jawa Timur dan Jawa Tengah. Tidak ada kematian di Maluku Utara," tambahnya.

Nila menerangkan, kematian kepada petugas KPPS paling banyak berasal dari kelompok 50 tahun ke atas. Bahkan, kata dia, adanya petugas KPPS yang telah berusia 70 tahun.

"54 persen berusia di atas 50 tahun. Bahkan ada yang berusia 70 tahun. Jadi artinya memang yang meninggal kebanyakan usia tua," ungkap Menkes.

Menurut dia, saat ini tercatat 51% kematian petugas KPPS ini disebabkan oleh penyakit kardiovaskular atau jantung, termasuk di dalamnya ada stroke, dan infat atau sudden death.

"Kalau ditambah dengan hipertensi, yaitu 53 persen. Jadi hipertensi ini yang emergency juga bisa menyebabkan kematian. Kita masukkan ke dalam kardiovaskuler," jelasnya.

Selain itu, sambung dia, angka kematian tertinggi juga disebabkan oleh gagal pernafasan atau respiratori, kemudian bisa disebabkan asma.

"Ketiga disebabkan kecelakaan sebesar 9 persen. Ada gagal ginjal, diabetes melitus dan penyakit liver. Jadi dalam hal ini, data yang masuk memang belum total. Kami tetap mendorong agar kepala dinas kesehatan mengumpulkan data tersebut. Ini yang disebut audit medik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement