Advertisement
Nasib Gugatan Praperadilan Romy Ditentukan Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Gugatan Praperadilan Romahurmuziy Akan Diputuskan Hari IniSidang Praperadilan kasus jual beli jabatan dengan terdakwa mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy memasuki tahap akhir.
Putusan diterima atau tidaknya gugatan praperadilan Rommy akan dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (14/5/2019).
Advertisement
Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Evi Laila mengaku optimis Majelis Hakim akan menolak permohonan Rommy pada sidang putusan praperadilan ini. Evi mengaku KPK sudah menjalankan penangkapan Rommy sesuai aturan yang berlaku.
“Kami optimis permohonan mereka ditolak hakim karena KPK sudah melakukan penyelidikan penyidikan dan tangkap tangan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Evi saat dihubungi wartawan, Senin (13/5/2019).
Sebelumnya, Rommy dan kuasa hukumnya mengajukan sidang praperadilan karena status tersangka yang ditetapkan kepadanya dianggap janggal dan tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Karena itu Rommy memohon kepada Majelis Hakim untuk mencabut status tersangkanya yang sudah ditetapkan KPK.
Diketahui, dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement