Advertisement
Eggi Sudjana Ungkap Asal Muasal Istilah People Power

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Belakangan muncul istilah people power yang beredar luas. Tersangka kasus dugaan makar akibat ujaran "people power", Eggi Sudjana, menyebut inspirasi kata-kata tersebut berasal dari 2014 saat kontestasi Pilpres dengan dua pasangan calon, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Justru people power ini dari tahun 2014 dari kelompok Jokowi dan itu ada bukunya. Bisa dilihat di Gramedia," kata Eggi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Advertisement
Menurut calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, buku tersebut menyatakan bahwa gerakan "people power" itu sering terhalangi oleh para elit.
"Makannya apa yang di dalam buku ini saya sudah baca itu. Nah saya ingat sekali omongan saya di depan rumah Prabowo saya katakan yang bikin berengsek ini para elit. Jadi kita jaga persatuan Indonesia, itu ada kalimat saya kalau nggak dipotong," ujarnya.
Jadi, Eggi mengklaim, yang dia persoalkan adalah para elit hingga menyebabkan kecurangan pemilu.
"Rakyat tidak tahu menahu jadi jangan dibenturkan rakyat. Maka saya ingatkan sila ketiga pancasila untuk menjaga persatuan," ucapnya.
Atas kasus yang dihadapinya, Eggi menilai para elit belum siap untuk berdemokrasi, termasuk Presiden Joko Widodo yang disebutnya bisa menghentikan kecurangan dalam pemilu.
"Karena bapak bisa mengatur republik ini sebagai orang nomor satu. Kalau alasannya KPU, KPU kan bisa dipanggil kenapa kok curang atau dengan gentle karena ada tuduhan curang, itung ulang lagi gausah pake quick count tapi pakai hitung manual yang benar san serius dimulai ada dua saksi dari BPN dan TKN. Itu fair jadi fitnahan curang akan hilang," ujar Eggi yang merupakan anggota BPN Prabowo-Sandiaga tersebut.
Jika tetap dipaksakan, ucap Eggi, terlebih padal 22 Mei 2019 diumumkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang dalam pemilihan presiden, dirinya tidak mau bertanggung jawab jika terjadi "people power".
"Jangan salahkan saya karena yang mau 'people power' bukan hanya saya. Oleh karena itu, bapak Jokowi sudi kiranya hentikan kecurangan ini, hitung ulang lagi bersama-sama sehingga kita tetap bersaudara dalam konteks berbangsa dan bernegara," ucap Eggi menambahkan.
Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power usai polisi memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Eggi dari saksi menjadi tersangka setelah pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti.
Eggi dilaporkan Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac). Laporan tersebut terdaftar pada 19 April 2019 dengan tuduhan makar ke Bareskrim Mabes Polri, namun kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Atas penetapan tersangka tersebut, Eggi akhirnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (10/5) melalui kuasa hukumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Sultan Imbau OPD Kelola Sampah dan Penghijauan Lingkungan Kantor
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
Advertisement
Advertisement