Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Lebih Tegas
Prabowo meminta penertiban kawasan hutan dilakukan tegas, profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil penanganan diumumkan September 2026.
Hermawan Susanto, orang yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi, menjadi tersangka./Twitter @fadjroelrachman
Harianjogja.com, JAKARTA -- Hermawan Susanto, pemuda yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo telah dirungkus polisi. Selain Hermawan, seorang wanita yang berada di dalam video yang menampilkan Hermawan melontarkan dugaan ancaman itu juga dilaporkan ke polisi.
Relawan Jokowi Mania (Joman) melaporkan Hermawan dan perempuan itu sekaligus. Perempuan itu diduga sebagai orang yang merekam video saat para pendemo menyerukan penggal kepala Jokowi.
“Yang kedua, yang rekam video juga kita laporkan. Dua-duanya yang mengancam dan merekam video. Kami sudah lapor dan berharap aparat segera [menanganinya] lah ya,” kata Ketua Joman, Immanuel Ebenezer, di Polda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019), dilansir Suara.com.
Immanuel menduga kuat orang-orang dalam video tersebut merupakan pendukung Prabowo Subianto. Sebab, hal tersebut terlihat dari simbol-simbol yang mereka kenakan saat aksi kemarin.
“kami lihat yang bukti-bukti gambar dan simbol-simbol kampanye gitu lho. Kenapa kami berani menyampaikan, diduga mereka pendukung Prabowo. Itu bisa dibuktikan kok,” kata Immanuel.
Immanuel telah melampirkan beberapa barang bukti dalam laporan tersebut. Di antaranya, rekaman video dan beberapa gambar tangkapan layar yang disimpan di dalam flashdisk. Laporan relawan Jokowi telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Dalam laporannya itu, mereka memasukan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU No 19/2016 perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE.
Hermawan Susanto ditangkap di rumahnya di Parung sekitar pukul 08.00 WIB oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. HS ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal makar di KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Prabowo meminta penertiban kawasan hutan dilakukan tegas, profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil penanganan diumumkan September 2026.
Pieter Huistra mengaku kecewa setelah PSS Sleman kalah 1-2 dari Bali United pada laga perdana Super League 2026/2027. Ia menyoroti penalti kontroversial dan kes
Malaysia menetapkan darurat di Serian akibat kabut asap karhutla Indonesia. Sebanyak 647 sekolah dan sejumlah aktivitas warga dihentikan sementara.
Hasil Bhayangkara FC vs Persebaya babak pertama Super League 2026/2027 berakhir 0-1. Yann Mabella membawa Bajul Ijo unggul di Stadion PKOR Sumpah Pemuda.
Terlalu sering bilang "hati-hati" kepada anak bisa membuat peringatan kehilangan makna. Simak 5 kalimat pengganti yang lebih spesifik dan mudah dipahami anak.
PSIM Jogja vs Persita Tangerang masih 0-0 hingga babak pertama. Simak jalannya pertandingan dan susunan pemain kedua tim di Stadion Sultan Agung.