Advertisement
Perempuan di Video Ancaman Penggal Jokowi Juga Dilaporkan ke Polisi
Hermawan Susanto, orang yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi, menjadi tersangka. - Twitter @fadjroelrachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Hermawan Susanto, pemuda yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo telah dirungkus polisi. Selain Hermawan, seorang wanita yang berada di dalam video yang menampilkan Hermawan melontarkan dugaan ancaman itu juga dilaporkan ke polisi.
Relawan Jokowi Mania (Joman) melaporkan Hermawan dan perempuan itu sekaligus. Perempuan itu diduga sebagai orang yang merekam video saat para pendemo menyerukan penggal kepala Jokowi.
Advertisement
“Yang kedua, yang rekam video juga kita laporkan. Dua-duanya yang mengancam dan merekam video. Kami sudah lapor dan berharap aparat segera [menanganinya] lah ya,” kata Ketua Joman, Immanuel Ebenezer, di Polda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019), dilansir Suara.com.
Immanuel menduga kuat orang-orang dalam video tersebut merupakan pendukung Prabowo Subianto. Sebab, hal tersebut terlihat dari simbol-simbol yang mereka kenakan saat aksi kemarin.
“kami lihat yang bukti-bukti gambar dan simbol-simbol kampanye gitu lho. Kenapa kami berani menyampaikan, diduga mereka pendukung Prabowo. Itu bisa dibuktikan kok,” kata Immanuel.
Immanuel telah melampirkan beberapa barang bukti dalam laporan tersebut. Di antaranya, rekaman video dan beberapa gambar tangkapan layar yang disimpan di dalam flashdisk. Laporan relawan Jokowi telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Dalam laporannya itu, mereka memasukan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU No 19/2016 perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE.
Hermawan Susanto ditangkap di rumahnya di Parung sekitar pukul 08.00 WIB oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. HS ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal makar di KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement








