Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati atas Wafatnya Guruh
Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Megawati atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal di usia 73 tahun.
Hermawan Susanto, orang yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi, menjadi tersangka./Twitter @fadjroelrachman
Harianjogja.com, JAKARTA -- Hermawan Susanto, pemuda yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo telah dirungkus polisi. Selain Hermawan, seorang wanita yang berada di dalam video yang menampilkan Hermawan melontarkan dugaan ancaman itu juga dilaporkan ke polisi.
Relawan Jokowi Mania (Joman) melaporkan Hermawan dan perempuan itu sekaligus. Perempuan itu diduga sebagai orang yang merekam video saat para pendemo menyerukan penggal kepala Jokowi.
“Yang kedua, yang rekam video juga kita laporkan. Dua-duanya yang mengancam dan merekam video. Kami sudah lapor dan berharap aparat segera [menanganinya] lah ya,” kata Ketua Joman, Immanuel Ebenezer, di Polda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019), dilansir Suara.com.
Immanuel menduga kuat orang-orang dalam video tersebut merupakan pendukung Prabowo Subianto. Sebab, hal tersebut terlihat dari simbol-simbol yang mereka kenakan saat aksi kemarin.
“kami lihat yang bukti-bukti gambar dan simbol-simbol kampanye gitu lho. Kenapa kami berani menyampaikan, diduga mereka pendukung Prabowo. Itu bisa dibuktikan kok,” kata Immanuel.
Immanuel telah melampirkan beberapa barang bukti dalam laporan tersebut. Di antaranya, rekaman video dan beberapa gambar tangkapan layar yang disimpan di dalam flashdisk. Laporan relawan Jokowi telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Dalam laporannya itu, mereka memasukan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU No 19/2016 perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE.
Hermawan Susanto ditangkap di rumahnya di Parung sekitar pukul 08.00 WIB oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. HS ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal makar di KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Megawati atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal di usia 73 tahun.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.