Advertisement
Pengancam Penggal Kepala Jokowi: Saya Emosional, Ngaku Salah
Hermawan Susanto, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Jadi Tersangka. - Suara.com/dok Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengancam pemenggal kepala Presiden Joko Widodo, Hermawan Susanto (HS) ditangkap di Bogor, Minggu (12/5/2019) pagi. Ia mengaku emosional saat mengungkapkan kepala Jokowi harus dipenggal saat demonstrasi di Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat (10/5/2019) lalu.
Hermawan Susanto tanpa perlawanan saat ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya di Perumahan Metro Parung, Kabupaten Bogor. Dia digiring polisi untuk dibawa ke Polda Metro Jaya dengan membawa tas.
Advertisement
"Saya emosional, ngaku salah," kata Hermawan Susanto, Minggu.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Hermawan Susanto, pengancam penggal kepala Jokowi di rumahnya di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan Minggu (12/5/2019).
BACA JUGA
Hermawan Susanto ditangkap di Perumahan Metro Parung, Bogor. HS disangkakan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tidak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Modusnya mengancam pembunuhan terhadap presiden," jelas Argo saat dihubungi, Minggu (12/5/2019) siang.
Jagat media sosial Twitter digegerkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan para pendemo berteriak 'penggal kepala Jokowi' saat menggelar aksi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019) kemarin.
Merespons hal tersebut, komunitas relawan bernama Jokowi Mania (Joman) akhirnya membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Ketua Joman, Immanuel Ebenezer mengatakan, orang dalam video tersebut terkesan mengancam Jokowi yang secara sah masih menjadi Presiden Indonesia. Ia pun menduga orang dalam video tersebut adalah pendukung Capres 02, Prabowo Subianto.
“Kami telah melaporkan terduga orang yang mengancam kepala negara dengan ancaman yang mematikan dan diduga ini pendukung Prabowo di Bawaslu,” kata Immanuel seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Selain itu, relawan Joman turut melaporkan orang yang merekam video saat para pendemo menyerukan penggal kepala Jokowi.
“Yang kedua, yang rekam video juga kita laporkan. 2-2 nya yang mengancam dan merekam video. Kita udah lapor PMJ dan berharap aparat segera lah ya,” jelasnya.
Lebih jauh, Immanuel menduga kuat orang-orang dalam video tersebut merupakan pendukung Prabowo. Sebab, hal tersebut terlihat dari simbol-simbol yang mereka kenakan saat aksi kemarin.
“Kita lihat yang bukti-bukti gambar dan simbol-simbol kampanye gitu lho. Kenapa kami berani menyampaikan, diduga mereka pendukung Prabowo. Itu bisa dibuktikan kok,” singkat Immanuel.
Immanuel telah melampirkan beberapa barang bukti dalam laporan tersebut. Di antaranya, rekaman video dan beberapa gambar tangkapan layar yang disimpan di dalam flashdisk.
Laporan relawan Jokowi telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Dalam laporannya itu, mereka memasukan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE. Namun, dalam kasus yang dilaporkan atas nama Yeni Marlina, pihak terlapor masih dalam lidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Program Makan Bergizi di Sleman Belum Sasar Lansia dan Difabel
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Fakta Unik Kota Mawsynram, Tempat Terbasah di Planet Bumi
- Ini Jadwal Lengkap Maganghub Kemnaker Batch 2 Tahun Ini
- Mahasiswa Jogja Dikeroyok di Warmindo Umbulharjo
- Bulog Siapkan 100 Gudang Beras Baru dengan Anggaran Rp5 Triliun
- Deretan Makanan Khas Italia yang Tak Kalah Lezat dari Pizza
- PLN Teken PJBTL 1.800 MVA untuk Kawasan Industri Jabar-Jateng
- Dua Hari Abrasi Pantai Trisik, Empat Bangunan Milik Warga Rusak
Advertisement
Advertisement



