Advertisement
Polisi Cabut Pencekalan Kivlan Zen ke Luar Negeri
Kivlan Zein. - Suara.com/Ummi Hadyah Saleh
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pihak kepolisian menyatakan pencekalan Kivlan Zen sudah dicabut dan tidak akan dicekal lagi karena sudah dianggap tidak perlu melakukan tindakan tersebut pada mantan Kas Kostrad ABRI tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan hal tersebut di Jakarta karena paspor Kivlan Zen yang akan habis masa berlakunya dalam waktu dekat sehingga tidak diizinkan meninggalkan Indonesia atau memasuki negara lain.
Advertisement
"Info dari imigrasi seperti itu. Oleh karenanya penyidik memandang tidak perlu melakukan pencekalan lagi pada Kivlan Zen," kata Iqbal dalam pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/5/2019).
Selain itu, lanjut Iqbal, pensiunan TNI dengan pangkat terakhir mayor jenderal itu, menyatakan dirinya akan kooperatif dalam pemeriksaannya.
"Penyidik mendapat info bahwa Kivlan Zen akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik. Karenanya penyidik mengambil langkah tersebut," ucap Iqbal menambahkan.
Sebelumnya, Kivlan dilaporkan dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Kivlan dijadwalkan dipanggil polisi pada Senin (13/5/2019). Surat panggilan diserahkan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Gate 22, Jumat (10/5/2019) sore, tepat sebelum Kivlan naik pesawat menuju ke Batam untuk selanjutnya terbang ke Brunei Darussalam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
Advertisement
Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Balik Penumpang Kereta di Jogja Tembus Puluhan Ribu
- Status Tahanan Yaqut Berubah-Ubah KPK Diminta Terbuka
- Sepi Saat Lebaran Antrean Pengunjung Tamansari Tak Lagi Mengular
- Minuman Harian Ini Disebut Bantu Tekan Lemak Perut
- Ratusan Perantau DIY Ikuti Balik Kerja Bareng BPKH 2026
- DPR RI Soroti Alur Penahanan Yaqut Cholil Qoumas: KPK Harus Transparan
- Elon Musk Bangun TeraFab, Pabrik Chip Terbesar Dunia Senilai Rp423 T
Advertisement
Advertisement







