Jangan Parkir Sembarangan, Ini Tata Krama Mengisi Daya di SPKLU
Pengguna mobil listrik perlu memahami tata krama di SPKLU, mulai dari antrean, batas pengisian hingga kewajiban memindahkan kendaraan.
Petugas KPPS mengenakan kostum badut di TPS 4, RW 2, Bener, Tegalrejo./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengomentari banyaknya permintaan soal autopsi ratusan jenazah petugas penyelenggara Pemilu 2019. Menurut dia, autopsi harus didasari fakta hukum, karena polisi bekerja berdasarkan suatu fakta hukum.
"Polri bekerja selalu harus berdasarkan suatu fakta hukum. Kalau tidak ada fakta hukumnya, dari pihak keluarga juga tidak merasa adanya satu hal yang mencurigakan, kejanggalan, apa yang mau diautopsi?" ujar Dedi menanggapi tuntutan autopsi jenazah petugas pemilu yang gugur.
Dia menambahkan, autopsi bertujuan membuat sesuatu menjadi jelas ketika ditemukan indikasi atau terdapat fakta hukum, misalnya penganiayaan atau pembunuhan, sehingga memerlukan kajian yang komprehensif.
Polri, kata Dedi, dapat bertindak apabila landasan jelas, sedangkan selama fakta hukum tidak jelas, maka autopsi tidak dapat dilakukan.
"Kalau misalnya fakta hukumnya juga masih belum jelas kami tidak akan bertindak, semua itu masuk dalam taraf penyelidikan, investigasi dulu," ucap jenderal polisi bintang satu itu.
Sebelumnya, puluhan ibu yang mengatasnamakan Gerakan Anti Pemilu Curang (GAPC) menggelar aksi dengan memukuli panci. Mereka menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar membentuk tim untuk mengautopsi jenazah petugas pemilu yang gugur.
"Kami menginginkan ada autopsi jenazah ya biar diketahui mereka itu meninggal kenapa, karena kalau kelelahan gak mungkin kan bisa sebanyak itu," kata perwakilan GAPC, Yulia, di depan jalan menuju Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Laswi, Kota Bandung.
Hingga saat ini, kata dia, sekitar 570 petugas pemilu gugur, baik petugas KPPS, Bawaslu, maupun petugas keamanan. Selain itu, sekitar empat ribu orang petugas terbaring sakit.
"Ini bukan soal 01 atau 02, ini soal kemanusiaan, keprihatinan kita sebagai warga Indonesia atas kejadian Pemilu 2019 yang memakan korban dan begitu menyisakan duka dan air mata," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Pengguna mobil listrik perlu memahami tata krama di SPKLU, mulai dari antrean, batas pengisian hingga kewajiban memindahkan kendaraan.
KKP akan mencabut izin KM Maulana 23 setelah dugaan kekerasan terhadap ABK viral. Kapal membawa 28 ABK dan kini diamankan di Dobo.
Pertamina kembali mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas melalui Pertamina SMEXPO 2026 Regional Jogja.
Ganjar Pranowo membagikan momen bertemu Anies Baswedan dan Fery Farhati di Jogja dengan suasana santai dan penuh guyonan.
PSS Sleman tak mengambil libur selama jeda internasional. Pieter Huistra menggenjot fisik pemain dan membenahi setiap lini.
Cuaca panas menjadi tantangan 64 tim KMHE 2026 di Unej karena memengaruhi performa mesin, kelistrikan, ban, hingga baterai kendaraan.