Advertisement

Situng KPU : Data Masuk 76,92 Persen, Jokowi-Maruf Unggul 14 Juta Suara

Newswire
Sabtu, 11 Mei 2019 - 14:57 WIB
Nina Atmasari
Situng KPU : Data Masuk 76,92 Persen, Jokowi-Maruf Unggul 14 Juta Suara Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan KH Ma'ruf Amin (kanan) didampingi sejumlah pimpinan Parpol pendukung melambaikan tangan usai memberikan keterangan terkait Pilpres 2019 di Jakarta, Rabu (17/4/2019). - ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement


Harianjogja.com, JAKARTA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan penghitungan suara melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Pada Sabtu, pukul 12.00 WIB, KPU telah memasukkan data 625.703 tempat pemungutan suara (TPS) atau 76,92 persen atau dari jumlah keseluruhan 813.350 TPS.

Mengutip laman resmi https://pemilu2019.kpu.go.id penghitungan suara sementara menunjukkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-K.H. Ma'ruf Amin meraih 56,31 persen atau 66.337.201 suara, sedangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 43,69 persen atau 51.479.560 suara. Selisih suara antara pasangan calon sebesar 14.857.641 suara.

Advertisement

Dari total 34 provinsi di seluruh Indonesia, baru Bengkulu, Bali, dan Gorontalo yang telah menyelesaikan penghitungan hingga 100 persen dari seluruh TPS di provinsi masing-masing.

Proses penghitungan suara di beberapa provinsi sudah di atas 90 persen, antara lain Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara.

Untuk penghitungan suara di luar negeri sudah mencapai 87,9 persen dengan perolehan pasangan nomor urut 01 tercatat 419.694 suara dan pasangan nomor urut 02 tercatat 179.263 suara.

KPU menekankan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya atau sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU kabupaten atau kota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan, sedangkan apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Selain itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement