Tiga Kali Terjerat Korupsi, Ini Jejak Kasus yang Menjerat Fahd Arafiq
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
Ilustrasi penjara/Bisnis-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, TULUNGAGUNG--Sesuai menjambret di wilayah Sidoarjo, seorang napi kasus pencurian yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIb Tulungagung, Jawa Timur, Heri Siswanto, dilaporkan telah tertangkap massa.
"Heri tertangkap kembali dengan kasus baru di Polsek Kota Sidoarjo. Infonya sempat dimassa\' (dikeroyok massa) karena ketahuan menjambret," kata Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) LP Klas IIB Tulungagung Dedi Nugroho di Tulungagung, Jumat (10/5/2019).
Setelah kasusnya diserahkan polisi, pihak Polsek Kota Sidoarjo melakukan cek silang dengan jajaran Polsek Kedungwaru, karena identitas, wajah dan sidik jari tercatat pelaku merupakan buron, setelah kabur dari LP Klas IIB Tulungagung.
Hasilnya, data diri dan ciri pelaku penjambretan di Sidoarjo itu klop dengan identitas dan ciri Heri Siswanto yang kabur dari LP Tulungagung.
"Itu sudah pasti saudara Heri yang kabur dan terhadap pelaku sudah kami lakukan pemeriksaan (di Polsek Sidoarjo)," ujarnya.
Hasilnya, lanjut Dedi, diperoleh pengakuan Heri nekat kabur karena stres terjerat utang-piutang ke sejumlah napi di dalam penjara. Dia tak mampu mengembalikan uang pinjaman itu.
Heri kemudian memutuskan kabur dengan cara memanjat tembok dan naik ke atap bangunan sel karantina, kemudian melompat tembok penjara. Heri kabur pada Selasa (12/3/2019), saat jam kerja sosial antara pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Namun, Dedi menjelaskan Heri Siswanto tidak serta merta dikembalikan ke LP Tulungagung. Dia masih akan menjalani proses hukum di Sidoarjo terkait kasus penjambretan yang dilakukan.
Kasus Heri kemungkinan masih akan bertambah, karena diduga ia sempat mencuri sepeda motor warga di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, tak jauh dari LP pada hari/waktu yang sama saat Heri dinyatakan kabur dari penjara.
"Waktu kejadian bersamaan dengan kaburnya Heri. Indikasi ke sana, tapi untuk memastikan tentunya jajaran Polsek Kedungwaru harus melakukan pemeriksaan terlebih dulu. Tidak bisa serta merta," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Solopos.com
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
Pemimpin perusahaan AI menyerukan perlambatan pengembangan model frontier demi keamanan. AS menghadapi dilema antara mitigasi risiko dan persaingan dengan China
PT Prodia Widyahusada Tbk (kode saham: PRDA) kembali memperkuat komitmennya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini thalassemia
Bahlil Lahadalia enggan menjawab soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid dalam kasus suap HGB. Ia memilih memberi gestur finger heart.
Empat film baru tayang di bioskop Indonesia pada 17 September 2026. Ada Akal Imitasi, Istimewa, Taboo: The Silent Day, dan Urang Bunian.
PSIM Jogja menghadapi Madura United pada pekan ketiga Super League 2026/2027. Van Gastel siap menghadapi permainan menyerang dan terbuka.