Advertisement

Kabur dan Sempat Menjambret di Sidoarjo, Napi Ini Ketangkap Lagi

Newswire
Sabtu, 11 Mei 2019 - 08:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kabur dan Sempat Menjambret di Sidoarjo, Napi Ini Ketangkap Lagi Ilustrasi penjara - Bisnis/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, TULUNGAGUNG--Sesuai menjambret di wilayah Sidoarjo, seorang napi kasus pencurian yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIb Tulungagung, Jawa Timur, Heri Siswanto, dilaporkan telah tertangkap massa.

"Heri tertangkap kembali dengan kasus baru di Polsek Kota Sidoarjo. Infonya sempat dimassa' (dikeroyok massa) karena ketahuan menjambret," kata Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) LP Klas IIB Tulungagung Dedi Nugroho di Tulungagung, Jumat (10/5/2019).

Advertisement

Setelah kasusnya diserahkan polisi, pihak Polsek Kota Sidoarjo melakukan cek silang dengan jajaran Polsek Kedungwaru, karena identitas, wajah dan sidik jari tercatat pelaku merupakan buron, setelah kabur dari LP Klas IIB Tulungagung.

Hasilnya, data diri dan ciri pelaku penjambretan di Sidoarjo itu klop dengan identitas dan ciri Heri Siswanto yang kabur dari LP Tulungagung.

"Itu sudah pasti saudara Heri yang kabur dan terhadap pelaku sudah kami lakukan pemeriksaan (di Polsek Sidoarjo)," ujarnya.

Hasilnya, lanjut Dedi, diperoleh pengakuan Heri nekat kabur karena stres terjerat utang-piutang ke sejumlah napi di dalam penjara. Dia tak mampu mengembalikan uang pinjaman itu.

Heri kemudian memutuskan kabur dengan cara memanjat tembok dan naik ke atap bangunan sel karantina, kemudian melompat tembok penjara. Heri kabur pada Selasa (12/3/2019), saat jam kerja sosial antara pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Namun, Dedi menjelaskan  Heri Siswanto tidak serta merta dikembalikan ke LP Tulungagung. Dia masih akan menjalani proses hukum di Sidoarjo terkait kasus penjambretan yang dilakukan.

Kasus Heri kemungkinan masih akan bertambah, karena diduga ia sempat mencuri sepeda motor warga di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, tak jauh dari LP pada hari/waktu yang sama saat Heri dinyatakan kabur dari penjara.

"Waktu kejadian bersamaan dengan kaburnya Heri. Indikasi ke sana, tapi untuk memastikan tentunya jajaran Polsek Kedungwaru harus melakukan pemeriksaan terlebih dulu. Tidak bisa serta merta," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara/Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement