Advertisement
Kivlan Zen Dicekal, Bareskrim Polri Serahkan Surat Pemeriksaan di Bandara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mendapat surat pemeriksaan dari Bareskrim Polri dalam perkara tindak pidana makar pada Senin (13/5/2019) pukul 10.00 WIB.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra mengungkapkan surat panggilan tersebut diberikan langsung ke Kivlan Zen yang tengah menunggu pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.
Advertisement
Menurut Asep, Kivlan berencana pergi ke Brunei Darussalam melalui Batam malam ini. Surat panggilan pemeriksaan diberikan langsung kepada Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta, bukan dikirimkan ke kediamannya.
"Jadi tim penyidik sudah mengirimkan surat itu dan diterima langsung oleh yang bersangkutan untuk diperiksa terkait kasusnya di Bareskrim Polri pada Senin 13 Mei 2019," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (10/5/2019).
BACA JUGA
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan pencegahan terhadap Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen agar tidak pergi ke luar negeri saat proses hukum yang menjerat dirinya masih berjalan di Bareskrim Polri.
Polri mengirimkan surat permohonan pencekalan atas nama Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dengan nomor permohonan B/3248/-Res.1.1.2/V/2019/Bareskrim ke Ditjen Imigrasi.
"Iya memang benar, kami sudah kirimkan surat pencekalan dan sudah dilakukan oleh Imigrasi. Jadi yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi bepergian ke luar negeri," kata Asep.
Sebelumnya, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma alias Li Xue Xiun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana makar dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Mayjen (Purn) Kivlan Zen dilaporkan dengan nomor laporan: LP/B/0442/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.
Sementara, Li Xue Xiun dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan Polisi: LP/B/0441/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Ini Peran DIY dalam Upaya Penguatan Fiskal
- Gunungkidul Kembangkan Budidaya Lele dan Ayam Petelur, Ini Tujuannya
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Kamis 16 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro-Parangtritis Kamis 14 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 16 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 16 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement