Advertisement
Kivlan Zen Dicekal, Bareskrim Polri Serahkan Surat Pemeriksaan di Bandara
Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zein (tengah) menghadiri unjuk rasa menuntut diusutnya dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/5/2019). - ANTARA/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mendapat surat pemeriksaan dari Bareskrim Polri dalam perkara tindak pidana makar pada Senin (13/5/2019) pukul 10.00 WIB.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra mengungkapkan surat panggilan tersebut diberikan langsung ke Kivlan Zen yang tengah menunggu pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.
Advertisement
Menurut Asep, Kivlan berencana pergi ke Brunei Darussalam melalui Batam malam ini. Surat panggilan pemeriksaan diberikan langsung kepada Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta, bukan dikirimkan ke kediamannya.
"Jadi tim penyidik sudah mengirimkan surat itu dan diterima langsung oleh yang bersangkutan untuk diperiksa terkait kasusnya di Bareskrim Polri pada Senin 13 Mei 2019," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (10/5/2019).
BACA JUGA
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan pencegahan terhadap Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen agar tidak pergi ke luar negeri saat proses hukum yang menjerat dirinya masih berjalan di Bareskrim Polri.
Polri mengirimkan surat permohonan pencekalan atas nama Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dengan nomor permohonan B/3248/-Res.1.1.2/V/2019/Bareskrim ke Ditjen Imigrasi.
"Iya memang benar, kami sudah kirimkan surat pencekalan dan sudah dilakukan oleh Imigrasi. Jadi yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi bepergian ke luar negeri," kata Asep.
Sebelumnya, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma alias Li Xue Xiun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana makar dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Mayjen (Purn) Kivlan Zen dilaporkan dengan nomor laporan: LP/B/0442/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.
Sementara, Li Xue Xiun dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan Polisi: LP/B/0441/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Daftar Tol Fungsional Lebaran 2026: Jogja-Solo hingga Japek II Selatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Vokalis Shaggydog Keroncongan di Keroncong Jamming 2026
- Prakiraan Cuaca Jogja 15 Maret 2026: Hujan di Hampir Semua Wilayah
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 15 Maret
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 15 Maret
- Swiss Open 2026: Alwi Farhan dan Putri KW Melaju ke Final
- Max Dowman Pecahkan Rekor Pencetak Gol Termuda Liga Inggris
- MotoGP Brasil 2026: Fermn Aldeguer Siap Comeback di Gresini
Advertisement
Advertisement




