Advertisement
Selama Investigasi Penemuan Formulir C1, Bawaslu DKI Tak Terima Ancaman
Ilustrasi. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tidak menerima ancaman dan tekanan dari pihak luar selama melakukan proses investigasi tentang penemuan Formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) lalu.
"Ya Alhamdulillah tidak ada, tidak ada tekanan masih dalam normatif. Semua aman terkendali," ujar anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, saat ditemui di Kantor Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Advertisement
Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat menginvestigasi kasus itu, guna memastikan ada pelanggaran atau tidak ada, yaitu dengan cara mengumpulkan bukti. "Kami punya waktu tujuh hari kerja untuk proses kasus tersebut, sesuai UU Nomor 7/2017," ucap Puadi
Puadi mengatakan bahwa sampai hari ini Bawaslu telah menggali keterangan dari sopir mobil yang membawa dua kardus tersebut, serta meminta kesaksian polisi yang melakukan tilang pada sopir taksi "online" atau daring, di Jalan Besuki, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.
BACA JUGA
"Kalau pada tahap ini mereka ditanya keterangan biasa. Tapi kalau pada sudah pada tahap menjadi temuan, mereka klarifikasi itu detail," kata dia.
Ia melanjutkan, tahap selanjutnya yaitu melakukan kajian dalam proses investigasi mengenai pasal-pasal yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Agar kita tahu ada dugaan pelanggaran atau tidak. Oleh karena itu, sampai sekarang hal ini belum bisa dijadikan temuan. Prosesnya masih panjang," jelas Puadi.
Ia mengatakan, dari kajian terhadap pasal itu, jika terbukti cukup kuat serta hasil kajian memenuhi persyaratan materiil, maka kasus tersebut dapat diregistrasikan untuk menjadi sebuah temuan.
"Jika tidak didaftarkan maka tidak dijadikan temuan. Ya sudah, keluar status pelaporan tidak ada pelanggaran," tutur dia.
Sebelumnya, pada Sabtu lalu (4/5/2019), Polres Jakarta Pusat menyita dua kardus berwarna coklat dan putih yang berisi ribuan formulir C1 asal TPS Jawa Tengah yang bertuliskan Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan serta Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat.
Kedua kardus tersebut masing-masing berisi 2.006 dan 1.761 formulir C1 dan disita di Jalan Besuki. Pihak Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat telah menyerahterimakan kedua kotak itu dengan Polres Jakarta Pusat, Minggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sinergi Lintas Sektor Gedongtengen Bersihkan Jalan Letjen Suprapto
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement







