Advertisement
CEO Seknas: Prabowo-Sandi Tak Pernah Kumpulkan C1
CEO Seknas Prabowo/Sandi Mohammad Taufik menunjukkan lembaran C1. (Bisnis/Feni Freycinetia)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- CEO Seknas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mohammad Taufik, menegaskan Seknas Prabowo-Sandi tidak pernah mengumpulkan C1 untuk dikirimkan ke Badan Pemenangan Nasional (BPN). Ia membantah mengirimkan dua kardus berisi ribuan form C1 palsu seperti yang ditemukan oleh polisi beberapa hari lalu.
"Saya mengatakan berita itu [penangkapan mobil pembawa form C1] sama sekali tidak betul, fitnah. Dan saya sudah minta BPN berkomunikasi dengan Bawaslu," katanya di kantor Seknas Prabowo-Sandi Menteng, Senin (6/5/2019).
Advertisement
Selain form C1, Taufik juga menegaskan tidak pernah menandatangani surat untuk dikirimkan kepada Direktur Satgas BPN Prabowo-Sandi Toto Utomo Budi Santoso.
Menurutnya, surat tersebut palsu karena tidak memiliki kop surat resmi seperti template Seknas Prabowo-Sandi. Wakil Ketua DPRD DKI tersebut juga mengungkapkan bahwa jabatannya di Seknas bukan ketua, melainkan CEO.
BACA JUGA
"Katanya ditemukan surat yang ada tanda tangan saya. Lha, saya enggak tanda tangan kok. Kop suratnya saja beda. [Seharusnya] ada bacaan Seknas 02 Prabowo Sandi. Kalau mau memalsukan cermat. Belajar yang profesional," ungkap Taufik.
Dia mengatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Pasalnya, kejadian penangkapan mobil berisi form C1 sudah menyeret namanya. Padahal, hal itu tidak benar dan hanya memfitnah dirinya dan mendiskreditkan Seknas Prabowo-Sandi.
"Kita akan menempuh tindakan hukum. Orang fitnah kan harus dihukum," tuturnya.
Polisi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengamankan sebuah mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat karena diduga mengangkut ribuan form C1 palsu Pemilu 2019.
Dari foto Bawaslu Jakpus, tampak kardus itu bertuliskan "Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan" dan "Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis/JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
- Mentan Larang RPH Naikkan Harga Daging Sapi di Ramadan-Idulfitri
- Mulai Februari 2026 Girik Tak Berlaku, Ini Cara Urus Sertifikat Tanah
- Bank Jateng Slawi Serahkan Hadiah Bima dan CSR Videotron
- Laporan Dugaan Kejahatan Keuangan ke PPATK Naik 22,5 Persen di 2025
- Respons Polemik, Anggaran Masjid Manahan Diturunkan Jadi Rp1,2 Miliar
- PHK Teknologi AS 2025 Tak Murni Dipicu AI, Ini Faktanya
Advertisement
Advertisement



