OPINI: Panas Ekstrem, Bencana Sunyi yang Menggerus Ekonomi
Panas ekstrem diam-diam menggerus ekonomi Indonesia. Saatnya beralih dari respons bencana ke adaptasi iklim yang antisipatif.
Ilustrasi mayat/Ist-Okezone
Harianjogja.com, PEKANBARU - Mayat perempuan tanpa kepala ditemukan tergeletak di sebuah parit di Riau.
Warga Kelurahan Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau dihebohkan penemuan mayat tanpa kepala. Polisi masih mengusut dugaan kasus pembunuhan tersebut.
Kapolres Kota Dumai, AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan, hasil indentifikasi, mayat yang ditemukan berjenis kelamin wanita dan diperkirakan sudah dewasa.
"Kita belum bisa memastikan kasus ini. Sejauh ini kepala korban belum ditemukan," kata Kapolres Dumai, Kamis (2/5/2019).
Kapolres mengatakan, mayat tersebut ditemukan warga sekira Pukul 11.00 WIB. Saksi mata bernama Nuraini (32) dalam perjalanan pulang ke rumah sehabis belanja. Saat melintas di Jalan Mattaim, Kelurahan Makmur, dia melihat sesuatu yang mencurigakan di parit. Mengetahui yang ditemukannya adalah mayat tanpa kepala, saksi histeris dan berteriak minta tolong.
Pihak kepolisian yang datang setelah mendapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah dievakuasi dari parit menuju ke RSUD Kota Dumai untuk autopsi. “Belum dipastikan apa motif kasus ini, jenazah belum bisa dikenali karena tidak ditemukan identitas apapun," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Panas ekstrem diam-diam menggerus ekonomi Indonesia. Saatnya beralih dari respons bencana ke adaptasi iklim yang antisipatif.
Akun media sosial (Medsos) Instagram Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nyi Ageng Serang (NAS), Sentolo, Kulonprogo sempat diretas oleh seseorang yang tidak bertang
Video game tidak selalu berdampak buruk bagi anak laki-laki. Riset menunjukkan game dapat melatih kemampuan berpikir dan sosial jika dimainkan dengan batasan.
Kejari Batang memusnahkan 114 gram sabu, 10.565 butir obat terlarang, senjata tajam, dan barang bukti lain yang telah inkracht sepanjang Desember 2025-Mei 2026.
Indonesia menargetkan menjadi pemain utama industri halal dunia melalui kebijakan Wajib Halal 2026 dan penguatan ekosistem halal nasional.
FIFA memperluas kewenangan VAR di Piala Dunia 2026. Kartu kuning kedua bisa ditinjau ulang, sementara aturan baru diterapkan untuk mengurangi pemborosan waktu.