Advertisement
Caleg Golkar Sragen Sugimin Meregang Nyawa Setelah Minum Racun Hasil Racikan Nurwanto
Nurwanto (kiri), 43, tersangka kedua kasus pembunuhan calon anggota DPRD Sragen dari Partai Golkar, Sugimin, diperiksa Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdhani, di Mapolres, Kamis (2/5/2019). (Solopos - Rudi Hartono)
Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI -- Penyidikan kasus pembunuhan Caleg Sragen mengungkapkan bagaimana korban dihabisi secara sadis.
Tersangka kedua kasus pembunuhan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sragen dari Partai Golkar Sugimin, Nurwanto, mengakui dialah yang meracik racun tikus dengan mencampurnya ke kapsul obat diare yang mengakhiri hidup Sugimin, pada 16 April lalu.
Advertisement
Pengakuan itu disampaikan Sugimin kepada penyidik Polres Wonogiri seusai ditahan di Mapolres Wonogiri sejak Selasa (30/4/2019). Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik mendapati fakta bahwa Sugimin, 52, meninggal dunia setelah meminum dua butir kapsul obat diare berisi racun tikus hasil racikan Nurwanto, 43.
Pria yang juga suami tersangka utama, Nurhayati, 41, itu memasukkan dua setengah bungkus racun tikus berbentuk serbuk ke kapsul obat diare beberapa jam sebelum Sugimin dibawa ke Giriwoyo, Wonogiri, 15 April malam.
Nurwanto sebenarnya memiliki kesempatan melarikan diri setelah Nurhayati ditangkap, 16 April sore lalu. Namun, dia tak melakukannya karena terus dihantui rasa bersalah. Akhirnya dia mengakui semua keterlibatannya kepada polisi.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdhani, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (2/5/2019), menyampaikan berdasar penyidikan Sugimin meninggal dunia setelah menelan dua butir kapsul obat diare yang berisi racun tikus.
Dua butir kapsul tersebut rupanya diracik Nurwanto atas perintah istrinya beberapa lama sebelum Nurhayati membawa Sugimin ke rumah saudaranya di Giriwoyo. “Benar kan yang saya sampaikan sebelumnya, semua pasti terungkap pada saatnya,” kata Aditia mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Setuju Pembentukan Dirjen Pesantren di Kemenag
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
Advertisement
Dikaji Ulang, Izin Usaha Reklame Bantul Terkendala Aturan Pertanahan
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 2 Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Mati
- Toyota Land Cruiser FJ, SUV Off-Road Terjangkau Siap Meluncur
- Konferensi di Jogja: Keadilan Ekologis untuk Semua Makhluk di Bumi
- Sinergi Sleman-DIY Jawab Persoalan Sampah
- CR450, Kereta Tercepat China, Pacu 453 km/jam & Pecahkan Rekor!
- Merajut Semangat Sumpah Pemuda Lewat Pendidikan Khas Kejogjaan
- ROPI Hadir di IFBO 2025 Tawarkan Program Kemitraan Unik, Modal 100%
Advertisement
Advertisement



