Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bripka E
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
ilustrasi pilkades, pemilihan kepala desa. (Solopos-Whisnu Paksa)
Harianjogja.com, BOYOLALI--Masa jabatan beberapa kepala desa di Boyolali belum habis. Kendati demikian, beberapa wilayah tersebut bakal tetap diikutkan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 29 Juni mendatang.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, serta Desa Garangan Kecamatan Wonosamodro masuk dalam dalam daftar 229 desa yang bakal menyelenggarakan Pilkades serentak.
Sementara Kepala Desa Sawahan, Poniman sendiri baru berakhir pada Agustus mendatang. Sementara jabatan Kepala Desa Garangan, Jamroji, akan berakhir pada Juli.
Poniman membenarkan desanya ikut Pilkades Serentak 2019 bukan Pilkades serentak 2020. Alasannya, rentang waktu peletakan jabatan yang terpaut tidak terlalu lama dengan jabatan Kades yang baru nanti. “Ini memang sengaja dibarengkan dengan yang lainnya,” ujar Poniman, Rabu (1/5/2019) sore.
Tahun ini Poniman mantap maju kembali dalam kontestasi pilkades sebagai petahana. Dia juga telah mendapatkan informasi terkait jadwal pelaksanaan Pilkades. Namun untuk saat ini, karena tahap pencalonan belum dimulai, Poniman mengaku masih fokus dengan program-program desa.
Poniman menambahkan diikutkannya Sawahan dalam pilkades serentak justru membawa keuntungan bagi Poniman. “Sawahan jadi satu-satunya desa di Ngemplak yang ikut pilkades serentak tanpa perlu ada Pj. Kades,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Desa Garangan, Jamroji, mengatakan desanya akan mengikuti Pilkades serentak Juni meskipun masa jabatan Kades belum habis. “Ini karena waktu yang berdekatan dengan purna tugas saya Juli nanti,” imbuh dia.
Jamroji pun mantap maju kembali sebagai petahana untuk periode kedua. “Doakan saja supaya bisa melanjutkan pengabdian,” kata dia.
Disinggung soal kampanye kades, Jamroji mengatakan belum melakukannya. Dia memilih mengikuti peraturan seperti yang tertuang dalam petunjuk dan jadwal pelaksanaan pilkades.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima keberangkatan dari Jogja dan lima dari Kutoarjo.
Catat jadwal KA Bandara YIA reguler dan Xpress dari Tugu Jogja ke YIA maupun sebaliknya, lengkap dengan waktu keberangkatan.
Cek jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 19 Agustus 2026, lengkap dari Stasiun Palur hingga Stasiun Yogyakarta.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.