Advertisement

Loh, Masa Jabatan Belum Habis, tapi kok Ikut Pilkades Serentak 2019?

Nadia Lutfiana Mawarni
Kamis, 02 Mei 2019 - 10:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Loh, Masa Jabatan Belum Habis, tapi kok Ikut Pilkades Serentak 2019? ilustrasi pilkades, pemilihan kepala desa. (Solopos/Whisnu Paksa)

Advertisement

Harianjogja.com, BOYOLALI--Masa jabatan beberapa kepala desa di Boyolali belum habis. Kendati demikian, beberapa wilayah tersebut bakal tetap diikutkan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 29 Juni mendatang.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, serta Desa Garangan Kecamatan Wonosamodro masuk dalam dalam daftar 229 desa yang bakal menyelenggarakan Pilkades serentak.

Advertisement

Sementara Kepala Desa Sawahan, Poniman sendiri baru berakhir pada Agustus mendatang. Sementara jabatan Kepala Desa Garangan, Jamroji, akan berakhir pada Juli.

Poniman membenarkan desanya ikut Pilkades Serentak 2019 bukan Pilkades serentak 2020. Alasannya, rentang waktu peletakan jabatan yang terpaut tidak terlalu lama dengan jabatan Kades yang baru nanti. “Ini memang sengaja dibarengkan dengan yang lainnya,” ujar Poniman, Rabu (1/5/2019) sore.

Tahun ini Poniman mantap maju kembali dalam kontestasi pilkades sebagai petahana. Dia juga telah mendapatkan informasi terkait jadwal pelaksanaan Pilkades. Namun untuk saat ini, karena tahap pencalonan belum dimulai, Poniman mengaku masih fokus dengan program-program desa.

Poniman menambahkan diikutkannya Sawahan dalam pilkades serentak justru membawa keuntungan bagi Poniman. “Sawahan jadi satu-satunya desa di Ngemplak yang ikut pilkades serentak tanpa perlu ada Pj. Kades,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Desa Garangan, Jamroji, mengatakan desanya akan mengikuti Pilkades serentak Juni meskipun masa jabatan Kades belum habis. “Ini karena waktu yang berdekatan dengan purna tugas saya Juli nanti,” imbuh dia.

Jamroji pun mantap maju kembali sebagai petahana untuk periode kedua. “Doakan saja supaya bisa melanjutkan pengabdian,” kata dia.

Disinggung soal kampanye kades, Jamroji mengatakan belum melakukannya. Dia memilih mengikuti peraturan seperti yang tertuang dalam petunjuk dan jadwal pelaksanaan pilkades.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement