Advertisement
Pemilu 2019: 91 Petugas Meninggal Dunia, 364 Petugas Jatuh Sakit karena Kerja Terlalu Berat
Pekerja membawa Logistik Pemilu serentak 2019 menggunakan sepeda motor menuju desa Atiran, kecamatan Batang Alai Timur, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Selasa (16/4/2019). - Antara/Bayu Pratama S
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jumlah petugas yang menjadi korban beratnya pelaksanaan Pemilu 2019 yang berlangsung serentak mencapai 455 orang. Sebanyak 91 petugas meninggal dunia, sedangkan 364 petugas jatuh sakit.
"Sebarannya terjadi di 19 provinsi. KPU sudah membahas secara internal [rencana] santunan yang diberikan kepada penyelenggara," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Banyaknya petugas yang menjadi korban pada pemilu kali ini diduga karena beratnya kerja mereka. Pada pemilu 2019, beban kerja petugas berbeda dibanding pemilu-pemilu sebelumnya karena pemungutan suara untuk legislatif dan presiden dilakukan serentak.
Penghitungan suara hasil pemilu serentak juga harus diselesaikan maksimal 12 jam setelah hari pemungutan suara. Rata-rata di setiap TPS petugas harus menuntaskan penghitungan lima surat suara berbeda yang digunakan untuk memilih capres, caleg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
"Prinsipnya KPU meminta kepada pemerintah, negara, untuk hadir terkait kondisi penyelenggara pemilu terutama KPPS yang dalam menjalankan tugas mengalami sakit bahkan ada yang meninggal dunia. Mereka itu pahlawan-pahlawan demokrasi, melayani rakyat secara langsung dan patut untuk mendapat perhatian negara," kata komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Selain penyelenggara, panitia pengawas pemilu juga banyak yang menjadi korban karena pemilu. Data terbaru Bawaslu RI, ada 26 anggota panwaslu yang meninggal dunia.
Kemudian, sebanyak 74 orang mengalami kecelakaan. Ada pula 137 orang menjalani rawat jalan, 85 petugas harus menjalani rawat inap, dan 15 anggota Panwaslu mengalami kekerasan saat pemilu 2019.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terbukti Korupsi, Carik Bohol Terancam Dipecat Seusai Vonis Inkrah
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Anies Baswedan Hadiri Syawalan Nasional HMI MPO Cabang Yogyakarta
- Listrik Padam di Sleman, Sejumlah Wilayah Terdampak
- 21 April Bukan Hari Libur, Ini Makna Hari Kartini dan Inovasi Dunia
- Modus Izin Tinggal Investor Jadi Cara WNA Belama-lama di Indonesia
- Remaja di Bantul Tewas Dikeroyok, Polisi Sebut Motif Balas Dendam
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 21 April 2026, Tiket Rp8.000
- DPRD Dorong Perluasan WFH ASN Kota Jogja untuk Hemat BBM
Advertisement
Advertisement





