Advertisement
Makan Waktu Lama, Pengamat Sebut Pemilu 2019 Rumit
Ilustrasi. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG--Pelaksanaan Pemilu serentak 2019 yang dilakukan pada Rabu (17/4/2019) terlalu rumit. Hal tersebut disampaikan pengamat politik dari Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Mikhael Bataona.
"Mengapa saya katakan rumit, karena waktu pencoblosan plus lamanya waktu penghitungan suara yang bisa memakan waktu hingga pagi hari. Artinya mulai dari tanggal 17 sampai dengan 18 April," katanya kepada Antara di Kupang, Jumat (19/4/2019).
Advertisement
Akibatnya, menurut dia, kejadian itu berdampak pada banyak hal. Selain sangat berbahaya dari aspek rentan kecurangan, tapi juga stamina para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi partai, aparat keamanan dan yang terlibat dalam pesta demokrasi itu, bisa sangat terkuras.
Selain itu, lanjut dia, hal yang terlihat dari pemilu kali ini adalah tenggelamnya isu pemilihan calon anggota legislatif, sebagai sebuah bagian yang sangat penting dari pemilu.
BACA JUGA
Hilangnya isu Pileg karena tingginya pamor pemilihan presiden dan wakil presiden, membuat pemilu yang juga vital untuk memilih para wakil rakyat itu tidak lagi menarik dan hilang nilai pentingnya bagi demokrasi Indonesia.
"Padahal Pileg adalah penopang utama keberlangsungan negara demorkatis. Jadi dari aspek prosedur, pemilu ini tidak meningkatkan asas efektifitas. Dan dari aspek kualitas, saya kira model pemilu ini tidak meningkatkan cara berdemorkasi kita," ujar dia.
Ia pun menilai bahwa apa yang disampaikan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla soal dipisahkannya Pilpres dan Pileg untuk pemilu berikutnya adalah hal yang rasional. Sebab basis argumentasi itu, menurutnya, ada pada data dan fakta.
"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla soal pemilu pada tahun 2024 nanti," ujar dia.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sistem pemilihan umum serentak antara pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dengan pemilihan anggota legislatif (pileg) harus dipisahkan kembali di pemilu tahun 2024.
Menurut JK, dampak dari pemilu serentak ini adalah kurangnya atensi dari masyarakat terhadap pileg, padahal pemilihan legislator tidak kalah pentingnya dengan pilpres mengingat pileg menentukan kualitas pembuat kebijakan pemerintah selama lima tahun ke depan.
Dari pengamatannya selama masa kampanye tujuh bulan dan di hari pemungutan suara, JK menilai perhatian masyarakat terkuras pada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Padahal, pelaksanaan kampanye antara pilpres dan pileg berlangsung bersamaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Terbaru, Jumat 21 November 2025
- Apple Ubah Strategi Rilis iPhone, Jadwal Kini Lebih Cepat
- IPM DIY 2025 Tembus 82,48, Peringkat 2 Nasional
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Jumat 21 November 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 21 November 2025
- BUMDes Guwosari Terima 20 Kambing dari BUMN, Dorong Ekonomi Desa
- Toyota Pamer Teknologi Hidrogen Cair Baru di Fuji Speedway
Advertisement
Advertisement






