Advertisement

Sri Mulyani : Rapelan Kenaikan Gaji PNS Hampir 100% Cair

Newswire
Rabu, 17 April 2019 - 15:47 WIB
Sunartono
Sri Mulyani : Rapelan Kenaikan Gaji PNS Hampir 100% Cair Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018). - Antara/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim pencairan rapel kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri sudah hampir 100% di semua provinsi di Indonesia.

Menurutnya, pencairan rapel tinggal tersisa di daerah terpencil seperti Maluku dan Papua yang baru berkisar 93-94%. Untuk diketahui, kenaikan gaji pokok PNS sebesar 5 persen dari sebelumnya.

Advertisement

"Sekarang sudah mencapai lebih dari 93 persen sampai dengan kemarin sore, kita pantau semua provinsi sudah 100 persen," ujar Sri Mulyani, Rabu (17/4/2019).

Diketahui Pemerintah lewat Kementerian Keuangan mengeluarkan peraturan terkait kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.

Peraturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan ke 18 Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2019 lalu.

Dalam lampiran PP tersebut, kenaikan gaji PNS gaji pokok terendah masa kerja 0 tahun menjadi sebesar Rp1,5 juta. Besaran itu naik dari yang sebelumnya Rp 1,4 juta.

Sedangkan, kenaikan gaji tertinggi dengan masa kerja 32 tahun menjadi sebesar Rp 5,9 juta. Besaran itu naik dari sebelumnya Rp 5,6 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement