Advertisement
KPK Kembali Ingatkan Khalayak untuk Cek Rekam Jejak Capres-Cawapres & Caleg
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - KPK kembali mengingatkan masyarakat untuk menelusuri rekam jejak calon anggota legislatif (caleg) sebelum memberikan suaranya pada Pemilu 2019.
Tak hanya caleg, rekam jejak juga penting ditelusuri terhadap calon presiden dan wakil presiden baik Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno.
Advertisement
Ketua KPK Agus Rahardjo mengimbau pemilih untuk melihat rekam jejak calon agar harapan mendapat pemimpin yang jujur bisa terwujud pada hari pemungutan suara serentak, Rabu (17/4/2019) esok.
"Maka harus diteliti rekam jejaknya," ujar Agus dikutip situs resmi KPK, Selasa (16/4/2019).
Menurut Agus, pemilu merupakan pintu gerbang menuju Indonesia yang lebih baik dengan cara memilih calon yang memiliki rekam jejak yang bersih. Dengan begitu, akan menghadirkan pemimpin dan legislatir yang memperjuangkan kepentingan rakyat.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo juga setuju. ICW bahkan telah meluncurkan sebuah situs yang memuat rekam jejak para calon legislatif petahana, yakni rekamjejak.net.
Situs tersebut dibuat untuk membantu masyarakat mengetahui rekam jejak calon legislatif yang pernah menduduki posisi di DPR.
“ICW mengeluarkan rekamjejak.net sebagai panduan masyarakat untuk memilih. Di dalamnya ada isu korupsi, LHKPN, statement politik dan kebijakan,” ujar Adnan.
Adnan berharap masyarakat dapat melihat rekam jejak agar nantinya dengan cermat dapat memilih calon yang memiliki rekam jejak yang bersih.
Di sisi lain, Adnan juga menyinggung bahwa saat ini ada salah satu masalah yang muncul dalam Pemilu 2019. Masyarakat hanya fokus dengan Pilpres dan sedikit yang memiliki perhatian dengan Pileg. Padahal, anggota DPR juga memiliki posisi yang sama pentingnya dengan presiden.
“Ini bisa jadi persoalan yang serius. Karena sebenarnya legislatif juga punya kekuatan yang berimbang seperti presiden. Mereka juga bisa mengambil kebijakan publik,” ujar Adnan.
Menurut data ICW, sudah ada 22 anggota DPR yang ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam periode 2014-2019.
Bahkan secara nasional, sudah 254 anggota DPR baik ditingkat nasional, provinsi, dan kabupaten yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. Adapun lebih 90% anggota DPR saat ini maju kembali sebagai anggota dewan 2019--2024.
“Pemilihan legislatif harus diperhatikan. Jadi pemilih bisa memilih siapa yang akan duduk di kursi DPR dengan melihat situs rekam jejak,” kata Adnan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD juga mengimbau masyarakat untuk mencari rekam jejak para calon kontestan dalam Pemilu 2019.
“Penting untuk melihat rekam jejak. Kalau perlu diselidiki kebenaran rekam jejaknya terdahulu,” ujar Mahfud.
Dengan meneliti rekam jejak, lanjutnya, masyarakat bisa tahu calon mana yang pernah tersangkut kasus politik uang, dan berada dalam posisi politik dinasti.
Mahfud juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki kemudahan akses internet untuk membantu masyarakat di pelosok negeri untuk mendapatkan informasi mengenai rekam jejak calon legislatif di daerahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement