Advertisement
Caleg PSI, PKS, PDIP dan Demokrat Ketahuan Bagi-Bagi Sembako dan Kerudung

Advertisement
Harianjogja.com, SIGI- Sejumlah caleg di Sulawesi Tengah didudga terlibat politik uang.
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menemukan dugaan tindak pidana pemilu yang melibatkan empat orang calon legislatif dari partai berbeda di daerah itu, dua hari menjelang pencoblosan.
Advertisement
"Tanggal 14 April, kami gelar patroli pengawasan oleh jajaran pengawas pemilu di sana. Saat itulah ditemukan ada dugaan pelanggaran pidana pemilu di Kabupaten Sigi dengan melibatkan empat orang caleg," kata Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husain, seperti diberitakan Antara, Selasa (16/4/2019).
Dia menjelaskan, pada patroli itu ditemukan indikasi kuat adanya caleg membagi-bagikan bahan makanan pokok dan kerudung kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sigi dengan menyertakan bahan kampanye, seperti kartu nama, dan contoh surat suara.
Ruslan mengatakan, kasus ini sedang dalam proses investigasi dan klarifikasi dari sejumlah saksi.
"Tim sudah ke lokasi dan sudah ada beberapa saksi yang kita mintai keterangan," katanya.
Empat caleg tersebut masing-masing dari PKS, PSI, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. Keempat terduga sebagian ada caleg provinsi dan kabupaten.
Ruslan mengatakan, kalau syarat tindak pidana terpenuhi, maka kasus tersebut akan ditindaklanjuti ke Tim Gakumdu untuk proses lebih lanjut.
Ia menjelaskan, kasus ini tetap diproses sampai batas waktu sesuai ketentuan sehingga jika mereka terpilih namun terbukti melakukan tindak pidana pemilu, akan gugur demi hukum.
"Kalau nanti terbukti, putusan KPU yang menetapkan mereka akan batal demi hukum dan akan digantikan oleh perolehan suara terbanyak kedua di partai itu," katanya.
Selain itu, kata dia, juga akan diikuti dengan sanksi sesuai ketentuan berlaku. Ruslan mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalan pemilu agar berintegritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement