Advertisement

Masih Dirawat di RS Polri, Romy Terdaftar di DPT KPK

Newswire
Senin, 15 April 2019 - 21:07 WIB
Sunartono
Masih Dirawat di RS Polri, Romy Terdaftar di DPT KPK Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif Romahurmuziy berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019). - Antara Foto/Reno Esnir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romi) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012. TPS 012 sendiri berada di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Namun, Romi saat ini masih dilakukan pembantaran di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku belum mengetahui apakah Romi akan kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk mencoblos di TPS 012 pada Rabu, 17 April 2019, nanti.

Advertisement

"Sampai hari ini masih pembantaran di RS Polri. Kami belum mengetahui apakah Rabu sudah kembali‎ ke Rutan KPK. Namun dari koordinasi dengan pihak panitia TPS 012 Guntur, sekitar 63 orang tahanan KPK akan difasilitasi pemungutan suara di Rutan KPK di K4," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Diketahui, Romi sudah hampir dua pekan dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati karena mengalami sakit pencernaan. Hingga kini, belum ada update terkini terkait kondisi kesehatan Romi. Namun memang, hingga kini Romi belum kembali dari RS ‎Polri Kramat Jati.

‎KPK sendiri telah menetapkan mantan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.

Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Kemudian, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin. Sebab, Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

KPK menduga telah terjadi kerjasama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romi.

Pada tanggal 15 Maret 2019, Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Romi untuk menyerahkan uang Rp50 juta terkait kepentingan jabatan‎ Muafaq.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah di DIY Menipis, PMI: Aktivitas Donor di Luar Belum Banyak

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement