Advertisement
Ideologi Khilafah dan Kekerasan Harus Diwaspadai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ideologi khilafah dan kekerasan tetap harus diwaspadai meski ISIS sebagai pengusung ideologi itu secara frontal telah hancur.
"Apalagi ideologi itu sudah banyak menyebar di berbagai negara, termasuk Indonesia," kata Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI KH Dr Ali M Abdillah di Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Advertisement
Memanfaatkan simpatisan dan teknologi informasi, lanjut Ali, pengusung ideologi khilafah dan kekerasan selama ini telah menyebarkan virus itu secara masif menyasar pelajar, mahasiswa, juga di lingkungan kantor dan lembaga.
Selain simpatisan ISIS, ideologi khilafah juga diusung oleh aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Secara kelembagaan HTI sudah dilarang oleh pemerintah.
"Tetapi ide dan gagasan khilafah masih mendominasi pikiran-pikiran mereka," kata dosen Pascasarjana Universitas NU Indonesia (Unusia) ini.
Oleh karena itu, kata Ali, masyarakat tetap harus dipagari agar tak terpengaruh ideologi tersebut. Gerakan dan langkah kelompok pengusung ideologi khilafah harus diimbangi, di dunia nyata maupun dunia maya.
Menurut Ali, tidak tertutup kemungkinan kelompok itu pun memasukkan gagasan-gagasan khilafah ke kalangan TNI, Polri, dan pejabat eksekutif. "Strategi itu diyakini masih terus dilakukan sehingga harus ada pemetaan yang jelas siapa yang menjadi korban.
Menurut Ali harus ada tindakan tegas kepada orang atau pihak yang terbukti mengusung ideologi khilafah di Indonesia.
"Ingat, munculnya kelompok-kelompok radikal, baik Islam maupun non-Islam itu sesungguhnya by design, tidak lahir begitu saja, tetapi ada skenario. Mereka memasukkan gagasan khilafah yang didesain begitu rupa dengan tujuan mengacak-acak Indonesia," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Petasan Meledak di Ponorogo, Lima Remaja Alami Luka Bakar Serius
- Berangkat ke Jeddah Bersama Amirulhajj, Ini Pesan Menteri Agama untuk Jemaah Haji Indonesia
- MK Putuskan Pendidikan SD dan SMP Gratis, Ini Tanggapan Kemendagri
- Mengenal Diaz Hendropriyono, Wamen Lingkungan Hidup yang Jadi Komisaris Utama Telkomsel
- Tampak Akrab, Presiden Prabowo Menyopiri Emmanuel Macron Saat ke Akmil Magelang
Advertisement

Dukungan Kejaksaan Bantul, Patuhkan Badan Usaha dalam Program JKN
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peradi Bersatu Menilai Ada Rencana Besar Membuat Citra Jokowi Jelek dengan Beragam Fitnah
- Kunjungan Presiden Emmanuel Macron, Indonesia-Prancis Sepakati Kerja Sama Senilai Rp179 Triliun
- Bantuan PKH dan BPNT Triwulan Kedua 2025 Sudah Cair, Cek Rekening Himbara!
- Mantan Rektor UIN Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana BLU
- Gibran Tanam Pohon Ulin di IKN, Simbol Ketangguhan dan Harapan
- Indonesia dan Prancis Sepakati Kerja Sama di Sektor Pariwisata
- Kembali Urus Bisnis Lagi, Elon Musk Ungkap Tugasnya Membantu Trump Akan Berakhir
Advertisement