Advertisement

Logo Daerah Tercantum dalam Kalender Paslon, Pemkab Trenggalek Bertindak Tegas

Newswire
Minggu, 31 Maret 2019 - 18:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Logo Daerah Tercantum dalam Kalender Paslon, Pemkab Trenggalek Bertindak Tegas Ilustrasi alat peraga kampanye. (Harian Jogja/Beny Prasetya)

Advertisement

Harianjogja.com, TRENGGALEK--Logo Pemerintah Kabupaten Trenggalek ditemukan tercantum pada alat peraga kampanye (APK) berbentuk kalender yang di halamannya terdapat gambar pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi. Pemkab pun dengan tegas menolak pencantuman itu.

"Kami tentu tidak bisa membenarkan adanya logo [daerah] di kalender pasangan calon manapun," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Trenggalek Sugeng Widodo di Trenggalek, Minggu (31/3/2019). 

Advertisement

Upaya klarifikasi telah dilakukan terhadap Badan Pemenangan Prabowo-Sandi. Namun, langkah klarifikasi dirasa belum cukup.

Menurut Sugeng, saat ini pihak Badan Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol Linmas) Trenggalek tengah menyiapkan langkah pengaduan ke pihak-pihak terkait, seperti Bawaslu dan Kepolisian.

Sugeng mengatakan pencantuman logo Pemkab Trenggalek di APK Prabowo-Sandi dirasa merugikan. Sebab, foto kalender Paslon 02 berlogo Pemkab Trenggalek itu kemudian viral di media sosial.

Banyak warganet, terutama yang berdomisili atau berasal daerah itu mempertanyakan maksud pencantuman logo.

"Sesuai dengan peraturan yang berlaku kami melalui Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek akan terus berkoordinasi dengan aparat terkait, termasuk Bawaslu maupun KPU agar menertibkan hal ini," kata Sugeng Widodo.

Dia menegaskan bahwasanya Pemkab Trenggalek tidak ingin lambang daerah yang menempel di alat peraga calon manapun. Hal itu supaya tidak menimbulkan kesan atau anggapan bahwa Pemkab Trenggalek berpihak, partisan dan terlibat aksi dukung mendukung pasangan calon tertentu ataupun parpol tertentu.

"Padahal hal ini tidak diberkenankan bahkan menjadi larangan," ucapnya.

Sugeng Widodo juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam Pemilu harus netral dan benar-benar harus ditekankan kepada seluruh ASN yang ada.

"Kami berharap terhadap kasus ini agar dapat segera dilakukan penertiban sehingga tidak semakin mengembang," ujarnya, berharap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Target Tangkapan Ikan DIY Naik Gunungkidul Jadi Penopang

Target Tangkapan Ikan DIY Naik Gunungkidul Jadi Penopang

Gunungkidul
| Jum'at, 27 Maret 2026, 13:17 WIB

Advertisement

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Wisata
| Kamis, 26 Maret 2026, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement