Advertisement
Ini Alasan Pelaku Membunuh dan Memperkosa Calon Pendeta MZ
Nang dan Hendrik pelaku pembunuhan calon pendeta MZ. - Ist/Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, OKI--Calon Pendeta MZ diperkosa dan dibunuh karena mengejek jelek. Musababnya, MZ mengejek Nang, sang pemerkosa dan pembunuh. Nang tersinggung karena karena diejek jelek. Nang memang telah memantau kegiatan MZselama sepekan di Desa Sungai Baung Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.
Nang juga suka dengan MZ selama delapan bulan terakhir. Sehari-harinya Nang bekerja sebagai pemetik sawit. Ejekan MZ kepada Nang bermula saat Melinda hendak keluar gereja menuju pasar. Saat itu Nang dan MZ cekcok. "Dia bilang saya jelek," kata Nang di Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (29/03/2019).
Advertisement
Nang tersinggung, dia pun ingin balas dendam. Nang menunggu MZ di kebun sawit bersama Hendrik, temannya. Hendrik pun ditetapkan jadi tersangka. Dalam menjalankan aksi pemerkosaan dan pembunuhan, Nang dan Hendrik memakai sarung dan sebo agar tak dikenali. Nang dan Hendrik memasang balok kayu untuk mengkadang MZ.
"Kami sekap dulu. Itu Hendri yang melakukan. Setelah itu baru mengikat korban dan dicekik," kata Nang.
BACA JUGA
Hanya saja dalam pengakuannya, Nang bantah memperkosa Melinda. "Tidak diperkosa. Hanya dicabuli saja," tegasnya.
Kapolda Sumsel, Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara bercerita pengungkapan kasus perkosaan dan pembunuhan MZ dilakukan kurang dari 24 jam seusai Nang dan Hendrik menghabisi MZ di areal kebun sawit Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, OKI, (25/03/2019).
Terkuaknya kasus ini bermula saat polisi mulai melakukan penyelidikan terhadap temuan ban karet serta memeriksa empat orang saksi secara intensif. Mereka dicocokkan DNA nya antara korban dengan saksi berdasarkan air liur dan darah korban. Dua di antara empat saksi itulah yang diduga kuat sebagai pelaku. Selain itu, polisi juga menemukan tas dan ponsel korban yang disimpan di dekat pohon sawit.
Meski demikian, kepolisian memastikan jika korban tidak mengalami pemerkosaan. Ini terbukti dari tidak ditemukannya sperma baik itu di kain maupun tubuh korban.
"Hanya di bagian vital korban terdapat sedikit kerusakan karena tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku. Ini hasil dari dokter forensik RS Bhayangkara," kata dia. Nang dan Hendrik terancam hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prakiraan Cuaca Jogja Senin 29 Desember 2025, Mayoritas Berawan
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 28 Desember 2025
- Lewati Malioboro hingga Borobudur, Berikut Jadwal DAMRI Jogja-Semarang
- Juventus Menang 2-0 atas Pisa, Naik ke Tiga Besar Serie A
- Xiaomi 17 Ultra Leica Ludes, Harga Melonjak di Pasar Bekas
- Update Harga Emas UBS-Galeri24 Minggu Ini, Kompak Naik
- Tekuk Tunisia 3-2, Nigeria Lolos ke 16 Besar Piala Afrika
- Lindungi Anak, New York Atur Label Peringatan Media Sosial
Advertisement
Advertisement



