Rupiah Diproyeksi Melemah ke Rp18.000 per Dolar AS Hari Ini
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan bergerak fluktuatif dan ditutup melemah di kisaran Rp17.940-Rp18.000 per dolar AS.
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia- Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA---Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan baru saja mengeluarkan fatwa haram bagi masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golput. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat menyebut fatwa haram yang dikeluarkan MUI tersebut tidak tepat.
Menurut LBH, masyarakat juga menganggap fatwa tersebut tidak sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini.
Koordinator Advokasi dan Penanganan Kasus LBH Masyarakat, Afif Abdul Qoyim mengatakan seharusnya pembuatan fatwa tersebut memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, dan politik tanah air. Setelah faktor tersebut dikaji, barulah diketahui penyebab dari fenomena golput di masyarakat.
"Keputusan yang sangat terburu-buru karena tidak melihat situasi politik dan ekonomi, sosial yang terjadi di masyarakat kenapa sampe golput," ujar Afif saat dihubungi, Rabu (27/3/2019).
Menurut Afif fatwa haram golput bukanlah produk hukum negara, melainkan aturan dari lembaga agama tertentu dan tidak mengikat seluruh rakyat. Karena itu ia mempersilakan jika masyarakat ingin mematuhinya, khususnya para pemeluk agama yang bersangkutan.
"Terkait golput, ada warga negara yang mematuhi fatwa itu ada yang tidak. Karena ini bukan produk hukum negara. Ini dari lembaga kemasyarakatan dari agama tertentu," pungkas Afif.
Sebelumnya MUI menyatakan umat muslim yang tidak menggunakan haK pilihnya atau golput di Pemilu hukumnya haram. Pernyatan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.
Asrorun mengatakan fatwa haram golput tersebut merupakan hasil ijtima\' ulama di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, pada 2009 lalu.
Dalam keputusan Ijtima ulama, Asrorun menjelaskan bahwa dalam hukum Islam memilih pemimpin merupakan sebuah kewajiban dan tanggungjawab baik keagamaan dan kenegaraan. Karena itu kata Asrorun, berpartisipasi memilih pemimpin merupakan bagian dari tanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan bergerak fluktuatif dan ditutup melemah di kisaran Rp17.940-Rp18.000 per dolar AS.
Danantara membuka pendaftaran Lenders Panel untuk pembiayaan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik hingga 28 Juli 2026.
Dinsos Bantul memperkuat pengawasan dan pembinaan anak jalanan untuk mencegah eksploitasi anak di sejumlah titik rawan.
Pemerintah menyiapkan akses tol untuk Kawasan Industri Kendaraan Nasional di Subang guna mendukung manufaktur kendaraan listrik nasional.
BI dan pemerintah memperkuat GPIPS untuk mengendalikan inflasi pangan dan mengantisipasi dampak El Nino di berbagai wilayah Indonesia.
PGRI menyampaikan persoalan kekurangan guru di DIY hingga pengangkatan guru honorer saat audiensi dengan Wakil Gubernur DIY.