Advertisement
KPK : Ada 27 Instansi Tingkat Kepatuhan LHKPN 100%
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa terdapat 27 instansi dengan tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 100%.
"Di tengah masih rendahnya tingkat kepatuhan LHPKN secara keseluruhan, yang masih mencapai 52,77 persen dari sekitar 336 ribu wajib lapor per 27 Maret 2019, ternyata ada sejumlah instansi dengan kepatuhan yang sangat tinggi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Advertisement
Adapun, kata dia, 27 instansi yang tingkat kepatuhannya telah 100 persen terdiri dari DPRD pada 14 kabupaten/kota, tujuh pemerintah provinsi, empat BUMN/BUMD, dan dua perusahaan daerah.
"Sedangkan 60 institusi lainnya tercatat kepatuhan pelaporan LHKPN periodik melebihi 90 persen," ucap Febri.
BACA JUGA
KPK mengapresiasi kepatuhan tersebut agar dapat menjadi contoh bagi institusi lain karena kepatuhan LHKPN secara tepat waktu adalah salah satu indikator upaya mewujudkan organisasi dan pegawai yang berintegritas. "Tentu saja, pelaporan yang benar dan jujur menjadi syarat utama dari LHKPN tersebut," kata Febri.
Untuk kebutuhan konsultasi dan pelayanan pendaftaran LHKPN di minggu terakhir sebelum batas waktu, KPK menambah pegawai yang bertugas di loket-loket LHKPN.
KPK pun mengharapkan hal itu dapat membantu para penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaannya segera sebelum batas waktu 31 Maret 2019 ini.
"Sedangkan untuk ikhtisar kepatuhan LHKPN secara umum, meskipun terdapat peningkatan, namun sektor legislatif masih cukup rendah tingkat kepatuhan LHKPN, yaitu DPR RI 22,88 persen terdiri dari 127 orang sudah lapor, 428 belum lapor dan DPRD 31,93 persen terdiri dari 5.431 orang telah lapor dan 11.578 orang belum lapor," kata dia.
Sedangkan yang tertinggi untuk tingkat kepatuhan LHKPN, kata Febri, yaitu DPD 66,92 persen dan BUMN/BUMD 65,62%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 9 Januari 2026
- PSG Juara Piala Super Prancis 2025 Usai Kalahkan Marseille
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Jumat 9 Januari 2026
- Motor Mati di Perlintasan, Lansia Kulon Progo Nyaris Tertemper KA
- Agenda Event, Pariwisata, Konser dan Olahraga, 9 Januari 2026
- 5 Wakil Indonesia Hadapi Lawan Berat di Perempat Final Malaysia Open
- Jadwal KA Prameks, Jumat 9 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




