Advertisement
KPK Geledah Ruang Direksi dan Manager Krakatau Steel
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor pusat PT Krakatau Steel dalam penyidikan kasus suap pengadaan barang dan jasa di perusahaan milik negara itu.
"Sejak siang kemarin, Senin (25/3/2019), sampai pukul 03.00 WIB dini hari ini, KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Krakatau Steel, Cilegon, Banten," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Advertisement
Dikatakan, dalam proses penggeledahan yang berlangsung sekitar 12 jam tersebut, dimulai pukul 15.00 WIB, tim menyisir enam ruangan direksi dan manager.
Enam ruangan itu, yakni ruang Direktur Teknologi dan Produksi, ruang Direktur Logistik, ruang General Manager Blast Furnace Complex Krakatau Steel, ruang Manager Blast Furnace Plan, ruang GM Central Maintenance and Facility, dan ruang Material Procurement.
BACA JUGA
Dari lokasi penggeledahan disita sejumlah dokumen terkait proyek yang dikerjakan atau direncanakan oleh PT Krakatau Steel dan sejumlah barang bukti elektronik dari data komputer PT Krakatau Steel.
"Bukti-bukti tersebut akan kami pelajari lebih lanjut untuk proses penyidikan ini," ucap Febri.
Selain aspek penindakan, lanjut Febri, KPK juga mengingatkan agar jajaran pimpinan dan pegawai PT Kraktau Steel serius berbenah ke dalam agar hal ini tidak terulang kembali.
Febri mengatakan semua memahami PT Krakatau Steel adalah salah satu BUMN yang berarti penting dalam produksi dan perekonomian di Indonesia.
"Sehingga upaya menjaga agar BUMN kita bersih dari korupsi adalah salah satu pekerjaan yang wajib jadi perhatian bersama, apalagi keuangan BUMN juga termasuk keuangan negara," tuturnya.
Selain itu, kata dia, BUMN semestinya dapat memberikan contoh yang lebih kuat di sektor swasta agar bisnis dilakukan secara sehat dan pemisahan yang lebih tegas antara kepentingan pribadi dan korporasi.
KPK total telah menetapkan empat tersangka kasus suap itu, yakni diduga sebagai penerima Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro (WNU) dan Alexander Muskitta (AMU) dari unsur swasta. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kenneth Sutarja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET), keduanya dari pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wisatawan Keluhkan Tarif Sewa Gazebo Pantai Drini Rp50.000 Per 2 Jam
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Kaliurang dan Jip Wisata Masih Jadi Favorit Libur Natal di Sleman
- Libur Akhir Tahun, AA Service HP di Jogja Kebanjiran Pelanggan
- Persik Kediri Tekuk Persis Solo 2-1 di Super League 2025
- Buruh KSPI Jadwalkan Demo 2 Hari Tolak UMP 2026 DKI dan Jabar
- Debut Gemilang Luca Zidane, Pelatih Aljazair Beri Pujian
- Aktivitas Gempa Tangkuban Parahu Naik, Badan Geologi Imbau Waspada
- Persib Bandung Puncaki Klasemen Seusai Kalahkan PSM 1-0
Advertisement
Advertisement



