Advertisement
Ratna Sarumpaet Keberatan dengan Hadirnya Saksi: Saya Kan Sudah Minta Maaf ke Publik
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (tengah) bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/3/2019). - ANTARA/Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku keberatan dengan kehadiran saksi memberatkan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena berasal dari penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut Ratna, dirinya sudah mengakui salah dan meminta maaf terkait berita bohong atau hoaks mengenai dirinya yang diculik hingga dipukuli dan mengakibatkan luka lebam pada wajahnya, namun pihak Kejaksaan dinilai sengaja menghadirkan saksi dari unsur penyidik Polda Metro Jaya karena ingin menyudutkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
"Iya, mereka saksi yang memberatkan saya. Untuk apa sih, saya kan sudah mengaku salah dan minta maaf kepada publik juga," tutur Ratna, Selasa (26/3/2019).
Hal senada disampaikan oleh Penasihat Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin yang menyampaikan keberatannya kepada Majelis Hakim karena Polisi dijadikan sebagai saksi yang memberatkan kliennya.
BACA JUGA
Dia menilai bahwa kehadiran Polisi sebagai saksi yang memberatkan Ratna Sarumpaet itu dinilai berpotensi memiliki konflik kepentingan terkait perkara berita bohong kliennya.
"Mohon izin majelis, kami keberatan dengan tiga saksi dari pihak kepolisian, karena akan ada konflik kepentingan nantinya yang Mulia," katanya.
Kendati demikian, Majelis Hakim tetap mencatat keberatan yang disampaikan Penasihat Hukum Ratna Sarumpaet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wisatawan Keluhkan Retribusi Parangtritis, Dinpar: Klasik
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Musim Hujan Picu Rasa Lapar Lebih Cepat, Ini Sebabnya
- Lembaga Keuangan Perkuat Ekonomi Kerakyatan Jelang 2026
- Tuwanggana Sleman Diperkuat untuk Serap Aspirasi Warga Kalurahan
- Tradisi Berlanjut, CBR250RR Tak Terlawan Beradu Kencang Se-Asia
- Pemkot Jogja Optimistis Target PAD 2025 Terlampaui
- Pemkot Jogja Dorong Pembaruan Taman Pintar di Usia 17 Tahun
- Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Disebut Terima Rp809 Miliar
Advertisement
Advertisement



