Advertisement
Ratna Sarumpaet Keberatan dengan Hadirnya Saksi: Saya Kan Sudah Minta Maaf ke Publik
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (tengah) bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/3/2019). - ANTARA/Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku keberatan dengan kehadiran saksi memberatkan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena berasal dari penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut Ratna, dirinya sudah mengakui salah dan meminta maaf terkait berita bohong atau hoaks mengenai dirinya yang diculik hingga dipukuli dan mengakibatkan luka lebam pada wajahnya, namun pihak Kejaksaan dinilai sengaja menghadirkan saksi dari unsur penyidik Polda Metro Jaya karena ingin menyudutkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
"Iya, mereka saksi yang memberatkan saya. Untuk apa sih, saya kan sudah mengaku salah dan minta maaf kepada publik juga," tutur Ratna, Selasa (26/3/2019).
Hal senada disampaikan oleh Penasihat Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin yang menyampaikan keberatannya kepada Majelis Hakim karena Polisi dijadikan sebagai saksi yang memberatkan kliennya.
BACA JUGA
Dia menilai bahwa kehadiran Polisi sebagai saksi yang memberatkan Ratna Sarumpaet itu dinilai berpotensi memiliki konflik kepentingan terkait perkara berita bohong kliennya.
"Mohon izin majelis, kami keberatan dengan tiga saksi dari pihak kepolisian, karena akan ada konflik kepentingan nantinya yang Mulia," katanya.
Kendati demikian, Majelis Hakim tetap mencatat keberatan yang disampaikan Penasihat Hukum Ratna Sarumpaet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Target PAD Retribusi Pasar Bantul 2026 Dipatok Rp5,5 Miliar
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Usut Tata Kelola Sawit
- Stok Beras Nasional 3 Juta Ton, Mentan Pastikan Aman Jelang Puasa
- Polisi Pastikan Kematian Selebgram Lula Lahfah Bukan Pidana
- BKAD Sleman Kejar Tunggakan Pajak MBLB Rp222 Juta
- Kejari Sleman Terbitkan SKP2, Kasus Hogi Kejar Jambret Resmi Ditutup
- Psikolog UI Ingatkan Stres Kerja Picu Burnout
- Stigma Sosial Hambat Penemuan Kasus TBC di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement



