Advertisement
Sudirman Said Dilaporkan Polisi Soal Dugaan Korupsi
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said. - Suara.com/Ria Rizki
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) Zulpianto, melaporkan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mantan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Ia mengklaim bahwa ketiganya diduga terkait kasus korupsi tender Sorong Supply Services yang digelar BP Tangguh LNG SKK Migas. "Kami sudah melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri dan diterima oleh Direktorat Tipikor tadi," kata Zulpianto, Senin, (25/3/2019).
Advertisement
Zulpianto menjelaskan, dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2015, di mana pihak SKK Migas memiliki proyek Shorebase Supply Services di Lamongan dan Gresik Jawa Timur untuk lokasi pertama dengan nilai proyek Rp541 miliar digarap oleh PT Petrosea Tbk.
"Proyek yang berlokasi di Jawa Timur nilainya Rp541 miliar, namun dalam perjalanannya telah dibatalkan sepihak oleh SKK Migas dengan dalih telah menerbitkan persetujuan ternder di Sorong Papua pada Juni 2017," ucapnya.
BACA JUGA
Dalam proyek itu Ia menuding bahwa ada permainan karena sejak proses tender, pihak panitia lelang diduga kuat mengarahkan perusahaan tertentu untuk jadi pemenang tender. Tiga perusahaan yang ikut tender di Sorong itu adalah PT Petrosea Tbk, PT Ekanuri, PT Prima Jasa Logistik (PJL) dan dimenangkan oleh PT Petrosea Tbk.
"Anehnya pada saat tender baru, ada dugaan pihak Petrosea melaksanakan konstruksi fasilitas shorebase kurang lebih setahun lebih awal. Jadi ada dugaan kuat bahwa pihak BP sejak awal telah mengarahkan PT Petrosea untuk jadi pemenang proyek di Sorong," terangnya.
Menurutnya nilai proyek yang telah diajukan Petrosea tersebut lebih mahal yaitu Rp734 miliar jika dibandingkan dengan Shorebase Supply Services yang berlokasi di Jawa Timur yang tengah digarap yaitu sebesar Rp541 miliar atau selisih Rp193 miliar.
"Akibatnya terdapat potensi kerugian negara yang tidak sedikit dalam proyek Shorebase Supply Services di Sorong Papua sebesar Rp193 miliar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Bulog Lanjutkan Serap Gabah 2026, Petani Sleman Tak Perlu Jual Murah
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Bank Mandiri Taspen Rayakan 11 Tahun Bersama Purnabakti
- Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Pengelola Akui Ekonomi Tak Bergerak
- Sidang Hibah Pariwisata Sleman Ungkap Peran Karunia Anas
- Persik Kediri Bidik Kemenangan atas PSIM Jogja
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 10 Februari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Selasa 10 Februari 2026
- Bus Sekolah Si Bulan Dikerahkan Tutupi Armada Jalur 14 Trans Jogja
Advertisement
Advertisement




