Advertisement
Ini Agenda Pemeriksaan Joko Driyono di Polda Metro Jaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini pada pukul 10.00 WIB. Kuasa hukum Jokdri, Andru Bimaseta menyebut pemeriksaan terhadap kliennya berkaitan dengan perusakan barang bukti
Mantan Plt Ketua Umum PSSI tersebut hari ini memenuhi panggilan penyidik Satgas Anti Mafia Bola. Jokdri- sapaannya- tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 09.00 WIB.
Advertisement
Kuasa hukum Jokdri, Andru Bimaseta mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya berkaitan dengan perusakan barang bukti. Selain itu, rekening milik Jokdri juga akan diperiksa oleh penyidik.
"Masih sama persis dengan agenda kemarin, mengkonfirmasi bukti-bukti semua, terus untuk melakukan pengecekan rekening itu aliran-aliran selama ini kegiatan pak Joko sehari-hari itu saja. Kemudian terkait masalah pengrusakan garis polisi, itu aja," ujar Andru di Polda Metro Jaya, Senin (25/3/2019).
"Jadi, sebenarnya bukan tiba-tiba tidak hadir, tetapi karena sudah memohon. Tetapi kalau kemarin hari Jumat tanggal 15 Maret itu kita ajukan surat permohonan untuk dilakukan pemeriksaannya hari Senin tanggal 25 Maret. Tetapi hari Senin tanggal 18 Maret ternyata permohonan kita nggak dikabulkan oleh penyidik. Akhirnya kita mengirimkan lagi surat permohonan itu menjadi hari ini," tegas Andru.
Untuk diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2019) pagi.
Ia menjalani pemeriksaan tersebut selama 20 jam, terhitung masuk sejak Senin (18/2/2018) pukul 09.50 WIB dan keluar Selasa (19/2/2019) pukul 06.53 WIB. Joko Driyono sendiri terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Muncul Wacana Pilihan Lurah di Gunungkidul Tahun Depan Digelar Dua Kali
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement