Advertisement

Anggota Polri Dilarang Berfoto dengan Calon dan Pose 2 Jari atau V

Newswire
Minggu, 24 Maret 2019 - 16:37 WIB
Sunartono
Anggota Polri Dilarang Berfoto dengan Calon dan Pose 2 Jari atau V Calon Presiden dalam Pilpres 2019 Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Capres Prabowo Subianto di sela-sela pengambilan nomor urut pasangan calon untuk pemilihan Presiden 2019, di kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9/2018). - Reuters/Darren Whiteside

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah mulai memasuki tahapan kampanye terbuka yang dilaksanakan mulai 24 Maret hingga 13 April 2019. Mengenai hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas di pesta demokrasi tersebut.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor KS/DEN C-04/III/2019/Divpropam yang ditujukan kepada seluruh Kapolda di Indonesia.

Advertisement

"Ada beberapa TR yang sifatnya mengingatkan agar seluruh anggota Polri menjaga netralitas dalam kontestasi Pemilu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasety, Jakarta, Minggu (24/3/2019).

Kapolri, kata Dedi, selalu memberikan arahan kepada seluruh anggotanya untuk terus menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilu. Apalagi, saat ini sudah memasuki kampanye terbuka.

"Serta tahapan-tahapan lainnya bersama seluruh komponen mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan sejuk," ucap Dedi.

Dalam surat telegram itu, beberapa poin instruksi Kapolri kepada jajarannya adalah, mempedomani netralitas dalam setiap tahapan Pemilu, dilarang menggunakan, memasang atau menyuruh orang lain untuk memasang atribut Pemilu.

Kemudian, dilarang untuk foto bareng atau selfie bersama dengan para calon serta tidak diperbolehkan untuk bergaya dua jari atau V lantaran berpotensi untuk dituding berpihak ke salah satu paslon.

Lalu, anggota Polri dilarang untuk mengisi kegiatan seminar sebagai pembicara kampanye, deklarasi dan pertemuan politik. Kecuali, dalam rangka bertugas menjaga keamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet

Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet

Bantul
| Sabtu, 04 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement