Advertisement
Rommy Sebut Dirinya Tak Terlibat dalam Kasus Jual Beli Jabatan
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). - Antara Foto/ Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/3/2019). Ia membantah terlibat dalam jual beli jabatan rektor salah satu universitas negeri di Jakarta.
"Saya punya kewenangan tidak. Itu saja pertanyaannya," kata Rommy, sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat.
KPK pada Jumat memeriksa Rommy dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
"Apakah Rommy, Romahurmuziy anggota Komisi Keuangan DPR punya kewenangan untuk menentukan seseorang duduk atau tidak," ujar dia pula.
Saat dikonfirmasi soal uang suap Rp300 juta yang diterimanya, Rommy enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Itu masuk perkara yang nanti akan saya jelaskan pada penyidik. Apa yang saya sampaikan kan akan digunakan sebagai materi," kata Rommy lagi.
Sebelumnya seperti dikutip dalam laman resmi ttps://www.uinjkt.ac.id, Rektor UIN Jakarta Amany Lubis memberi pernyataan resmi terkait rumor dirinya saat terpilih menjadi rektor periode 2019-2023 dilakukan secara tidak wajar.
Amany membantah bahwa untuk meraih jabatan tersebut telah terjadi politik uang.
Berikut penjelasan lengkap Rektor Amany Lubis yang disampaikan dalam empat poin pernyataan.
Pertama, UIN Jakarta memiliki maruah dan reputasi yang harus dijaga oleh semua pihak.
Kedua, Rektor UIN Jakarta periode 2019-2023 dipilih secara objektif oleh Menteri Agama dan Komite Seleksi dengan mempertimbangkan kapasitas dan integritas. Rektor UIN Jakarta terpilih sesuai prosedur, legal, dan konstitusional. Dalam pemilihan calon rektor (pilrek) tidak dikenal istilah "menang-kalah" tetapi dipilih Menteri Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama No.68/2015.
Ketiga, dalam rangka proses Pilrek UIN Jakarta tidak terjadi politik uang (money politics). Kepada pihak luar diminta agar tidak turut campur untuk memperkeruh suasana dan membangun opini negatif terhadap institusi UIN Jakarta. Bila memiliki bukti dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum, silakan laporkan kepada penegak hukum.
Keempat, UIN Jakarta ke depan ingin lebih maju dengan reputasi internasional dan penting kerja sama serta saling percaya antara pimpinan dan sivitas akademik
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
157 Ribu Wisatawan Serbu Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,9 Miliar
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- KONI Minta IMI Perkuat Pembinaan Atlet Balap Usai Veda Raih Podium
- Arus Balik, 15.287 Kendaraan Keluar DIY Via Gerbang Tol Purwomartani
- Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Capai 18.500 Orang Sehari
- Prabowo Telepon Presiden Palestina dan Erdogan Saat Momen Lebaran
- Korlantas Terapkan One Way Nasional Mulai Selasa 24 Maret 2026
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
Advertisement
Advertisement







