Advertisement

Rommy Tak Jadi Diperiksa KPK karena Mengeluh Sakit

Ilham Budhiman
Kamis, 21 Maret 2019 - 19:22 WIB
Budi Cahyana
Rommy Tak Jadi Diperiksa KPK karena Mengeluh Sakit Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). - Antara/Indrianto Eko Suwarso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romahurmuziy mengeluh sakit kepada penyidik KPK saat akan menjalani pemeriksaan.

"Tadi RMY [Romahurmuziy] mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (21/3/2019).

Advertisement

KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan pertama hari ini terhadap mantan Ketum PPP itu sejak ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu. Pemeriksaan juga dilakukan kepada dua tersangka lainnya. 

Mereka adalah Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.

Febri menyebut tim penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap pria yang akrab disapa Rommy ituJumat (22/3/2019) besok. "Sekarang dokter sedang melakukan pengecekan [terhadap Rommy]."

Di sisi lain, lembaga antirasuah mulai memeriksa 12 orang saksi terkait dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama, di Surabaya, Kamis (21/3/2019).

Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah lima lokasi di tiga kota berbeda yakni Jakarta, Surabaya, dan Gresik sejak Senin kemarin.

"Hari ini, Kamis 21 Maret 2019, penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi," ujarnya.

Febri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jawa Timur. Tim penyidik menurutnya mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk posisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang pada akhirnya diisi oleh tersangka Haris Hasanuddin.

Dalam perkara ini, Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi.

Suap diberikan kedua orang itu demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. Namun, KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5 di Gunungkidul Terasa hingga Trenggalek

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement